Jakarta Pusat

Aktivis Ravio Patra Akhirnya Dilepas

Oleh: Admin Jumat 24 Apr 2020, 13:59 WIB
Aktivis Ravio Patra ditangkap polisi. (Istimewa)

AYO BACA : WhatsApp Aktivis Diretas, Simak Ulasan Keamanannya

AYO BACA : Diduga Provokatif, Aktivis Ravio Patra Ditangkap Polisi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Usai diamankanm polisi dan menjalani pemeriksaan cukup lama, aktivis Ravio Patra akhirnya dilepas pihak kepolisian. Ravio sebelumnya digelandang polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Kini statusnya sebagai saksi.
 
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengatakan Ravio telah dipulangkan sejak malam kemarin.
 
"Ya sudah dipulangkan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
 
Menurut Argo Ravio dipulangkan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun, Argo menyebut Ravio hingga kekinian masih berstatus sebagai saksi.
 
"Sebagai saksi," katanya.
 
Sebagaimana diketahui, polisi turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial RS saat menangkap Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) malam. RS turut diamankan lantaran didapati tengah bersama Revio saat ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
 
Ketika itu, Argo mengemukakan bahwa Revio ditangkap tatkala hendak memasuki kendaraan diplomatik dari Kedutaan Belanda.
 
"Kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari laman Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
 
Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan apa hubungan antar Ravio dengan WNA Belanda berinsiial RS tersebut. Hanya saja, Argo menyebut RS pun turut diperiksa bersama Revio di Polda Metro Jaya.
 
"Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPS (Ravio) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya.
 
Ravio Patra dikabarkan ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
 
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

AYO BACA : Aktivis Lintas Agama Bantu Warga Korban Banjir di Jakarta Utara

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati