Jakarta Pusat

PSBB Jakarta, Begini Nasib Tukang Pijat Tunanetra

Oleh: Admin Selasa 21 Apr 2020, 15:15 WIB
ilustrasi tgunanetra. shutterstock

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Semua lini dihantam habis oleh pandemi virus corona yang menyebabkan perekonomian melambat, dan berdampak pada para warga yang bekerja di sektor informal. Hal itu menjadi kisah pilu bagi para penyandang disabilitas, termasuk para terapis pijat tunanetra.

Seorang terapis tunanetra bernama Ajat Sudrajat mengaku pendapatannya merosot ketika kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

AYO BACA : Harga BBM Tidak Turun, Pertanda Pemerintah Dikuasai Mafia

"Yang pasti kami sejak Gubernur mengintruksikan pertama itu ditutup ditanggal 13 apa 14 Maret itu, pasien tuh sudah mulai jarang," kata Ajat saat berbincang dengan Suara.com - jaringan Ayojakarta.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).

Pada awal ada penerapan physical distancing, pendapatan Ajat sudah mulai menurun dari biasanya. Ia pun terpaksa harus memilah pasien yang ingin dipijat untuk antisipasi tertular virus Corona.

AYO BACA : Pemudik: Pulang Salah, Nggak Pulang Salah

"Kami tetap masih bisa mijat. Ya cuma kami batasi bagi pasien-pasien yang kelihatannya pilek panas kami tolak. Kalau yang pegel-pegek aja, nah itu yang kami ambil," kata dia.

Kemudian, Ajat kembali harus putar otak ketika mendengar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama PSBB, ia tidak diperkenankan kembali membuka praktik pijat seperti biasa.

"Setelah kembali ada keputusan PSBB nah ini otomatis dari keputusan itu sampai sekarang kami gak dapet pasien," tuturnya.

Lebih lanjut, Ajat mengaku saat ini merasa kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Terlebih pasar pijat menurutnya sejak 2010 terus mengalami penurunan.

"Dan sekarang pasar pijat menurun dan sekarang lebih parah temen-temen banyak yang tutup panti pijatnya. Kebingungan cari pendapatannya," tutupnya.

AYO BACA : Pemprov Jateng Pertimbangkan PSBB Kota Semarang, Daerah Penyangga Harus Menyesuaikan

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati