Jakarta Pusat

PSI: Seharusnya Pemprov DKI Jakarta Buka Data Penerima Bansos

Oleh: Admin Selasa 14 Apr 2020, 17:32 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. (Kompas.com)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI diminta membuka data penerima bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi COVID-19 ini. 

Ini perlu dilakukan supaya warga bisa mengetahui dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta, William‌ ‌Aditya‌ ‌Sarana.

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta meniru Pemkot Bekasi yang membuka data penerima Bansos di halaman website resminya. Melalui sistem ini, seluruh warga bisa mengetahui status penerima Bansos.

“Adanya sistem pendataan yang dapat diakses publik secara terbuka ini sangat penting, terlebih penerima Bansos kali ini tidak hanya masyarakat miskin tapi juga ada pekerja informal dan formal yang di-PHK atau dirumahkan," jelas William dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Dia juga mengkritik pendataan penerima Bansos yang dilakukan secara manual. Menurut William, pendataan secara manual memiliki akurasi rendah dan rentan diselewengkan.

“Harusnya proses pengumpulan data tersebut dilakukan secara online sehingga dapat dipantau proses verifikasi dan validasi status mereka sebagai penerima Bansos," ujarnya.

Saat ini banyak skema pemberian Bansos COVID-19 ke masyarakat, baik dari pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Karena itu William menilai penting informasi yang transparan agar masyarakat tidak kebingungan.

“Karena itu, selain dapat digunakan untuk melacak status, sistem informasi ini nanti juga harus memuat penjelasan tentang berbagai skema Bansos yang bisa diperoleh warga," imbuhnya.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom