JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol memperpanjang waktu penutupan sementara seluruh unit rekreasinya hingga waktu yang tak ditentukan. Sebelumnya, pihak manajemen telah menutup tempat wisata itu mulai 14 hingga 27 Maret 2020.
AYO BACA : Liverpool Jadwalkan Latihan Jarak Jauh
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menjelaskan, perpanjangan penutupan kawasan Ancol mengikuti aturan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu mengacu kepada Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
AYO BACA : Datang Melayat, Ketua MPR Kenang Sosok Ibu Jokowi Bersahaja
"Maka Ancol menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut," kata Teuku Sahir dalam keterangan resminya, Kamis (26/3/2020).
Teuku Sahir menuturkan, kawasan wisata Ancol akan dibuka kembali jika situasi penyebaran virus corona sudah mereda. Pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah pusat maupun Pemprov DKI dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.
"Saya menyampaikan bahwa dengan ditutupnya sementara waktu seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Ancol, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19," ungkapnya.
"Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," imbuh Teuku Sahir.
AYO BACA : Presiden FIGC Optimistis Liga Italia Dilanjutkan Juli atau Agustus