JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Koalisi Pejalan Kaki (KPK) ikut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menertibkan sejumlah pengguna skuter listrik atau e-scooter yang beredar selama Car Free Day (CFD) di Jalan MH. Thamrin-Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
"Setelah ada ketetapan yang disampaikan oleh kepala Dinas Perhubungan (Syafrin Liputo) juga kepala Satpol PP (Arifin) bahwa pada saaf di CFD yang namanya skuter listrik itu menjadi kawasan terlarang untuk skuter gitu ya, jadi tadi banyak nggak, hanya Satpol PP juga banyak yang melakukan menertibkan untuk tidak masuk ke dalam jalur Car Free Day," ucap Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus kepada Ayojakarta, Minggu (24/11/2019).
Larangan berskuter ria selama CFD dimulai dari titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, hingga Patung Pemuda Jakarta Selatan tak diindahkan. Pantauan selama CFD hari Minggu pagi masih berkeliaran puluhan pengguna e-scooter baik milik pribadi maupun menyewa di Grabwheels.
Mereka yang terkena penertiban, terpaksa harus menuntun e-scooternya hingga ke titik yang diperbolehkan yakni sekitaran Gelora Bung Karno, Jakpus.
"Mereka hanya disampaikan bahwa tidak boleh beroperasi di jalur CFD, disampaikan bahwa saat ini restricted area, seperti dikawasan GBK," paparnya.
Puluhan pengguna e-scooter yang melanggar kedapatan di Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia (HI), hingga Jalan Sudirman tepatnya dekat Hotel Sahid, SCBD, hingga arah balik di Patung Pemuda Jakarta Selatan menuju Bendungan Hilir.
"Banyak yang menjadikan trotoar itu sebagai lintasan mereka ketika di jalan raya nya tidak diperbolehkan, lebih dari 20 lebih bahkan sampai 30 (pelanggar) karena ada yang rombongan sampai lima orang, bertujuh," ujarnya.
Alfred menuturkan, para pengguna e-scooter sendiri sebetulnya merasa kebingungan ketika ditertibkan, lantaran masih belum mengetahui adanya aturan larangan tersebut.
"Mereka akhirnya pada nuntun e-scooternya, tapi mereka kebingungan sih masyarakat (pengguna e-scooter) kenapa dilarang, apa yang jadi acuan untuk melarang mereka," tandasnya.