Jakarta Pusat

Atasi Defisit APBD, Pemprov DKI Kurangi Program Prioritas

Oleh: Admin Kamis 21 Nov 2019, 17:22 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Ayojakarta.com/Aprilia Rahapit)

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut kemampuan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020 hanya sekitar Rp 87 triliun. 

Sebelumnya, rencana pendapatan DKI pada 2020 berdasarkan rapat komisi DPRD diproyeksikan di angka Rp 97 triliun namun kemampuan keuangan DKI setelah dihitung hanya Rp 87 triliun. Dengan ini KUA-PPAS APBD DKI 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun.

''Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun. Bagaimana caranya, caranya adalah dibahas di badan anggaran. Ini bagaimana mengurangi yang 10 itu,'' ungkap Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).

Dengan begitu, Pemprov DKI akan mengurangi dan menyeleksi kembali program-program prioritas ataupun program wajib seperti pendidikan dan kesehatan. 

AYO BACA : APBD Defisit, PSI Minta Anies Baswedan Tegas Potong Anggaran

''Apalagi BPJS alami kenaikan, itu kan harus dipenuhi. Kemudian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan UMR, itu juga harus dipenuhi,'' kata Saefullah. 

Termasuk juga terkait infrastruktur kebutuhan pokok air. 

''Supaya orang berkeadilan, supaya semua di pelosok Jakarta mudah dapatkan air bersih. Itu harus dibangun,'' imbuh Saefullah. 

Sebelumnya, dalam rapat badan anggaran 23 Oktober 2019, Pemprov DKI sempat mengurangi proyeksi pendapatan di KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 6,5 triliun dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo