JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta harus segera mengatur ketat keberadaan otopet listrik atau skuter sebelum meluas dan menimbulkan masalah baru.
"YLKI mendukung Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan mengatur hal itu. Kami mendesak Gubernur Anies Baswedan cepat mengesahkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, lewat pesan tertulis, Kamis (14/11/2019).
Tulus mengatakan, hal-hal penting yang perlu diatur secara ketat terkait penyewaan atau operasional otopet listrik adalah perizinan, tarif dan jaminan asuransi. Intinya, YLKI mendesak keberadaan mereka dikendalikan secara ketat dan kuat.
Selain itu, YLKI juga mengkritik perusahaan yang menyewakan otopet listrik GrabWheels sehubungan dengan kematian dua penggunanya akibat tabrak lari di area Gelora Bung Karno, Senayan, pada Minggu dini hari.
Menurut Tulus, pihak yang menyewakan GrabWheels tidak memberikan edukasi atau petunjuk teknis yang baik kepada para penyewanya.
"Belum ada atau tidak ada edukasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh, terutama terkait aspek keamanan. Karena itu, YLKI meminta penyewaan skuter listrik dihentikan sebelum aspek keamanan kepada calon pengguna diperbaiki," tegasnya.
Tulus mengatakan, pihak yang menyewakan skuter harus bisa memastikan dan menjamin pengguna telah memahami rambu-rambu lalu lintas serta aspek keamanan dan keselamatan sendiri sebelum berkendara. Apalagi, dari sisi infrastruktur, belum ada dukungan yang memadai untuk jalur skuter.
"Belum ada sosialisasi yang memadai kepada pengguna, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas. Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda yang 40 persen telah mendapatkan edukasi sejak dini terkait aspek keselamatan dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," ujar Tulus.