JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta berharap posisi Camat dan Lurah dipertahankan meski perampingan eselon diberlakukan pemerintah pusat sesuai keinginan Presiden Jokowi.
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan alasannya. Menurut dia, pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), tapi juga sebagai pejabat kepala wilayah.
"Camat masuk eselon III dan Lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah," kata Chaidir, Senin (4/11/2019).
Menurut Chaidir, posisi Camat dan Lurah tidak bisa digantikan pejabat fungsional karena jabatan struktural memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah. Berbeda dengan pejabat fungsional yang cenderung tidak membawahi anak buah dan dituntut memiliki keterampilan di bidang kerja masing-masing.
"Mereka (Camat dan Lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini RT dan RW," ujar Chaidir.
AYO BACA : Ada Perampingan, 5.340 Jabatan Eselon III dan IV DKI Terancam Punah
Ditambahkannya, jabatan fungsional adalah jabatan sesuai keahlian profesional. Bila eselon II difungsionalkan, maka pejabatnya harus memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM).
"Nanti di situ jadi fungsional, saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM," ucap Chaidir.
Chaidir sendiri tidak mempersoalkan rencana pemerintah pusat menghapus pejabat eselon III dan IV.
"Prinsipnya, daerah mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan," tegas Chaidir.
Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, diutarakan Presiden Jokowi saat berpidato usai dilantik untuk masa jabatan kedua (2019-2024), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ucap Jokowi kala itu.