penghapusan eselon iii dan iv

Jakarta Pusat 16 Jan 2020, 10:15 WIB

Daftar Pejabat Eselon III dan Eselon IV Pemkot Jakpus yang Baru Dilantik

Wakil Camat Menteng, Supryogi; Lurah Pegangsaan, Parsio; Sekretaris Camat Menteng, Agus Sulaeman; dan Lurah Menteng, Radius Perkasa.

Jakarta Utara 14 Jan 2020, 19:58 WIB

Ini Pesan Wali Kota Jakarta Utara kepada 114 Pejabat Eselon III dan IV yang Baru Dilantik

Sesuai amanat Sekda, adaptasi harus dilakukan secepat mungkin sehingga besok bisa bertugas di tempatnya masing-masing. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan tidak usah ragu untuk menjalin komunikasi dengan semua unsur.

Jakarta Pusat 20 Nov 2019, 12:25 WIB

Perampingan Eselon, Camat dan Lurah Dipastikan Tetap Ada

Chaidir mengatakan, berdasarkan data BKD diketahui hingga saat ini jumlah pegawai eselon III yang diisi para Lurah berjumlah 44 orang di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah.

Nasional 08 Nov 2019, 09:42 WIB

Perampingan Eselon Bukan Pengurangan Jumlah Pegawai atau Penurunan Pangkat

Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu

Nasional 06 Nov 2019, 15:49 WIB

Anggota Ombudsman Dukung Jabatan Eselon Dipangkas

Anggota Ombudsman, Laode Ida mengatakan, tak perlu banyak pejabat dalam bentuk struktural, yang terpenting dalam pemerintahan adalah fungsi sebagai aparatur negara.

Nasional 04 Nov 2019, 14:15 WIB

Jokowi Tak Perlu Pangkas Eselon III dan IV Cukup Bereskan Saja Birokrasi

Presiden Joko Widodo disarankan tidak melakukan pemangkasan aparatur sipil negara (ASN) eselon III dan IV seperti yang disampaikan dalam pidato usai pelantikan 20 Oktober 2019 lalu. "Tidak usah diubah-ubah dulu, kalau persoalannya ada di birokrasi, ya, birokrasinya diberesin," kata Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, Senin (4/11/2019).

Jakarta Pusat 04 Nov 2019, 10:28 WIB

Mudah-mudahan Camat dan Lurah Tetap Ada

Menurut Chaidir, posisi Camat dan Lurah tidak bisa digantikan pejabat fungsional karena jabatan struktural memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.