Jakarta Pusat

Wakil Ketua Komisi A Sindir Wiliam Aditya Soal Harga Diri dan Tata Krama

Oleh: Admin Kamis 31 Okt 2019, 13:38 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua/Ayojakarta.com-Aprilia Rahapit

JAKARTA PUSAT, AYO JAKARTA.COM -- Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyinggung anggota DPRD DKI Fraksi PSI Wiliam Aditya Sarana terkait kritikan anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp 82,8 miliar.

Hal tersebut dilontarkan Inggard Joshua kepada Wiliam dalam rapat komisi di Gedung DPRD DKI, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, anggota dewan harus memiliki harga diri dan tata krama dalam menyampaikan aspirasi. Di mana, aspirasi baiknya disampaikan usai melakukan pembahasan secara seksama. 

''Sebagai anggota dewan kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan. Jangan sampai artinya kita belum melakukan pembahasan sudah ramai di koran, kita mau berantem ya berantem di ruangan ini jangan berantem di luar,'' jelas Inggard Joshua. 

Dia tidak melarang seorang anggota dewan menyampaikan aspirasi. Hanya saja pengadaan lem aibon tersebut bukanlah nilai yang final atau masih dalam tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

''Khususnya pada saudara William, William ini kan baru saya berharap bukannya tidak boleh ngomong di koran atau di tivi, boleh saja. Tapi harus jaga tata krama, itu kan baru KUA PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif. Nah ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat dan kita bahas nanti,'' kata Inggard Joshua. 

Dia meminta legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam menyampaikan aspirasi jangan berprasangka buruk. Terlebih PSI baru menjalankan kerja politiknya tahun ini. 

''Artinya jangan sampai ada prasangka buruk. Anda kan baru di sini apalagi masih muda kan. Saya berharap Komisi A jangan terlalu maju depan tapi tidak punya arah yang jelas,'' ujar Inggard Joshua

''Saya ingatkan saudara (Wiliam) kecuali kalau orang lain di luar boleh. Mau LSM yang ngomong silahkan. Kalau kita kalau tidak pas kita bisa panggil dari eksekutif, bisa memanggil secara pribadi boleh. Jangan sampai kita tuduh menuduh tidak baik,'' tegas politisi Partai Gerindra itu.  

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo