Jakarta Pusat

8 Lokasi Kantong Parkir yang Tersedia Saat Kegiatan Kirab Bendera Pusaka 17 Agustus 2025 di Jakarta

Oleh: Admin Jumat 15 Agu 2025, 21:07 WIB
Kirab Bendera Pusaka

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan fasilitas parkir khusus untuk mendukung kelancaran Kirab Bendera Pusaka pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-80 RI.

Kegiatan ini akan berlangsung Minggu, 17 Agustus 2025, dalam dua sesi: pagi pukul 07.30–12.00 WIB dan sore pukul 16.00–17.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di sekitar kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka, Jalan Veteran, hingga Jalan Majapahit. Hal ini bertujuan memastikan prosesi kirab berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: Pecah Rekor! Jumlah Penonton My Daughter Is A Zombie Membludak Capai Jumlah Fantastis

Untuk memudahkan masyarakat yang hadir, Dishub menyediakan delapan titik kantong parkir dengan total 2.115 Satuan Ruang Parkir (SRP) mobil dan 2.700 SRP motor.

Pemprov juga mengimbau warga memanfaatkan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL demi mengurangi kemacetan.

Delapan Titik Kantong Parkir Kirab Bendera Pusaka

Berikut daftar lokasi parkir resmi yang bisa digunakan pada 17 Agustus 2025:

Baca Juga: PBB Jakarta Naik! Begini Cara Mengecek dan Membayar PBB Secara Online

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas – 140 mobil, 200 motor
  2.  Stasiun Gambir – 500 mobil, 350 motor
  3. Lemhannas – 250 mobil, 300 motor
  4. Perpustakaan Nasional – 250 mobil, 300 motor
  5. Gedung Telkom STO Gambir – 25 mobil, 50 motor
  6. Kementerian BUMN – 90 mobil, 900 motor
  7. Menara Dana Reksa – 500 mobil, 200 motor
  8. Gedung Indosat – 60 mobil, 200 motor

Dengan kapasitas besar ini, masyarakat diharapkan memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan untuk menghindari kepadatan di sekitar Monas.

Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Pengalihan arus akan diberlakukan di ruas Jalan Veteran I–III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan Medan Merdeka Utara.

Baca Juga: PBB Jakarta Naik Bikin Pusing? Begini Cara Mengajukan Pengurangan PBB-P2 Untuk Pribadi

Sejumlah rute Bus Transjakarta juga akan dimodifikasi, termasuk lintasan yang biasanya melintasi Jalan Majapahit dan Jalan Veteran.

Arus lalu lintas dari berbagai arah, seperti Tugu Tani, Kota, Blok M, hingga Tomang, akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Jalan Ir H Juanda, Jalan Suryopranoto, Jalan Lapangan Banteng, dan Jalan Budi Kemuliaan.

Dengan adanya pengaturan ini, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu, arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan.

Menggunakan angkutan umum dan memanfaatkan kantong parkir resmi akan membantu kelancaran perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.***

Reporter Admin
Editor Katarina Erlita