AYOJAKARTA.COM - Jakarta bersiap menghadapi gelombang demonstrasi besar pada Senin, 1 September 2025.
Aksi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, hingga kelompok masyarakat sipil lain.
Titik konsentrasi massa diperkirakan berada di sejumlah gedung pemerintahan, termasuk DPRD provinsi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Baca Juga: Kena Imbas Huru-hara Ahmad Sahroni, Mantan Pemain Persija Jadi Sasaran Salah Sangka Netizen
Menjelang aksi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan sistem Work From Home (WFH), terutama bagi kantor yang berlokasi di area terdampak unjuk rasa.
“Melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work From Home) bagi perusahaan atau tempat kerja yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa atau demonstrasi,” bunyi surat edaran yang diterbitkan Pemprov Jakarta.
Namun, bagi perusahaan yang bergerak di sektor pelayanan publik 24 jam, sistem kerja dapat dikombinasikan antara WFH dan Work From Office (WFO).
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa imbauan ini ditujukan untuk menjaga keamanan karyawan dan memastikan operasional tetap berjalan sesuai kebutuhan perusahaan. Demo kali ini membawa empat tuntutan utama, yaitu:
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Siapa Dalang Demo yang Sebabkan Kerusuhan Serta Cara Cegah Darurat Militer
- Pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Revisi UU Pemilu.
- Evaluasi menyeluruh kinerja DPR.
- Penolakan realisasi tunjangan tambahan bagi anggota dewan.
Dengan situasi yang diprediksi memanas, masyarakat diminta tetap waspada dan menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya adalah menyimpan daftar kontak penting berikut untuk keadaan darurat:
- Darurat Medis (Kemenkes): 119
- Panggilan Darurat: 112
- Pemadam Kebakaran: 113
- Serangan Siber (SAFEnet): 08179323375
- Bantuan Hukum Jabodetabek Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD): 085283226297
- Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi di Jakarta: 085283226297
- Bantuan Hukum untuk Jurnalis dan Massa Aksi (LBH Pers): 082146888873
- Bantuan Hukum Gratis untuk Peserta Aksi (PBHI) Nasional: 081340930499
Daftar kontak ini sangat penting bagi siapa saja yang berada di sekitar lokasi aksi unjuk rasa. Tidak hanya untuk peserta demonstrasi, tetapi juga masyarakat umum yang khawatir terdampak situasi.
Dengan langkah antisipasi ini, diharapkan masyarakat tetap tenang, waspada, serta mampu menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar selama aksi berlangsung.***