Jakarta Pusat

Sidang Tuntutan Dirut PT Terra Drone Indonesia Digelar Hari Ini, Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Karyawan

Oleh: Jinan Vania Barizky
Kebakaran hebat terjadi di Jalan Letjen Suprapto No.17 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat tepatnya di gedung perkantoran Terra Drone pada Selasa, 9 Desember 2025. (Sumber: TL kolase x @Notfound_1945 | Foto: TL kolase x @Notfound_1945)

AYOJAKARTA.COM - Info terkini dari kasus kebakaran gedung Terra Drone Indonesia yang terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025 lalu yang menewaskan 22 karyawan.

Sidang tuntutan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan kelalaian dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran di gedung PT Terra Drone yagn berlokasi di Jakarta Pusat akan digelar hari ini.

Sebagai informasi, sidang tuntutan ini awalnya akan digelar pada Kamis, 7 Mei 2026, namun harus ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap menyusun tuntutan.

Karna hal tersebut, hakim memberikan waktu kepada jaksa penuntut umum untuk membacakan tuntutan pada Senin, 11 Mei 2026.

"Tanggal 11 (Mei) ya, hari Senin? tanya hakim.

"Diusahakan, Yang Mulia," ujar jaksa kala itu.

Michael Wisnu Wardha didakwa lalai mencegah, mengurangi, dan memadamkam kebakaran di gedung kantor PT Terra Drone.

Jaksa mengatakan gedung tersebut digunakan sebagai barang-barang usaha PT Terra Drone termasuk adanya baterai jenis lithiun polymer tipe 6s 30 ribu mAh yang hanya memiliki satu pintu tanpa adanya tangga darurat.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky