AYOJAKARTA.COM - Jakarta menghadapi krisis transportasi yang sangat serius dengan lebih dari 18,6 juta kendaraan pribadi yang memadati jalanan ibu kota.
Kondisi ini diperparah dengan rendahnya penggunaan angkutan umum yang baru mencapai 24 persen dari total pergerakan sekitar 47,5 juta orang di wilayah Jabodetabek setiap harinya.
Berdasarkan data BPS DKI Jakarta tahun 2015, terdapat sekitar 1,4 juta pelaju yang setiap hari bergerak dari daerah sekitar ibu kota menuju Jakarta.
Perluasan wilayah Jakarta-Bodetabek yang pesat dan kurang terkendali telah secara signifikan meningkatkan biaya transportasi, mengurangi tingkat mobilitas, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Permasalahan ini semakin kompleks karena hampir 64 persen total wilayah Jakarta didominasi oleh permukiman berlantai rendah dan gedung-gedung berlantai rendah yang menghabiskan persediaan lahan di Jakarta.
Pembangunan kota Jakarta secara ekstensif horizontal dengan hanya mengandalkan jaringan jalan raya dan kendaraan pribadi telah mengakibatkan kota berkembang semakin besar, tidak efisien, boros, dan tidak terkendali.
Dampak terburuknya adalah kelas menengah produktif semakin terpinggirkan ke luar kota sehingga menimbulkan ketimpangan sosial baik di dalam kota maupun di luar kota.
Selain itu, ruang terbuka semakin hilang dan infrastruktur kota tidak dapat mengejar kecepatan perluasan kota sehingga mengakibatkan pelayanan publik merosot jauh di bawah standar.
Sementara para penghuni dan pelaju terpaksa mengeluarkan biaya hidup yang semakin tinggi tanpa disertai peningkatan layanan publik yang pantas.
Menghadapi persoalan tersebut, tiba saatnya Jakarta mengubah paradigma pembangunannya dengan tidak lagi berorientasi pada kendaraan pribadi khususnya mobil, melainkan lebih berorientasi pada pejalan kaki dan kendaraan umum massal.
Perubahan paradigma ini mendorong PT MRT Jakarta untuk mengembangkan konsep kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) di beberapa stasiun yang ada di fase 1 koridor selatan-utara.
Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Menganggur! Ini 6 SMK di Probolinggo yang Menjamin Masa Depan Siswanya
TOD merupakan area perkotaan yang dirancang untuk memadukan fungsi transit dengan manusia, kegiatan, bangunan, dan ruang publik yang bertujuan untuk mengoptimalkan akses terhadap transportasi publik sehingga dapat menunjang daya angkut penumpang.
Menurut Peraturan Menteri ATR nomor 16 tahun 2017, pengembangan kawasan TOD adalah kawasan yang terpusat campuran yang terintegrasi dengan moda transportasi dengan radius kawasan 400 meter hingga 800 meter dari pusat transportasi.
TOD dikembangkan dalam rangka untuk mengatasi permasalahan kemacetan melalui pengintegrasian sistem jaringan transportasi massal, selain itu TOD juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mendorong orang untuk berjalan kaki dan menggunakan kendaraan umum.
Dalam pembangunan MRT Jakarta fase 1 koridor selatan-utara, Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk menjadi operator utama pengelola kawasan TOD di lima kawasan strategis.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut mendorong pembangunan berorientasi transit di Jabodetabek yang nantinya akan terintegrasi dengan pemukiman, perkantoran, rumah sakit, area komersial, serta simpul transportasi.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah menyepakati penjajakan potensi kerja sama pengembangan properti di kawasan berorientasi transit di wilayah DKI Jakarta.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Iwan Takwin di Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat.
Pemerintah juga terus meningkatkan layanan transportasi massal berbasis jalan dan rel, termasuk skema Buy The Service (BTS) untuk layanan berbasis jalan, serta menyediakan Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), KRL, hingga Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk layanan berbasis rel.***
Baca Juga: Bantuan Rp400.000 Plus Beras 20 Kg, Tapi Ada Syarat Khusus! Cek Selengkapnya