KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan 15 orang terdugar teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Para terduga ini ditangkap di beberapa lokasi berbedan dari Jakarta hingga Cirebon, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan 15 terduga teroris tersebut masing-masing berinisial JAK (33), AR (54), MF (21), S (30), N (45), dan ML (27). Selanjutnya RN (22), OI (47), AA (24), H(44), MN (23), AH (54), RFPP (24), SR (35), dan AR (42).
AYO BACA : Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Mempawah
Menurut Awi, 15 terduga teroris tersebut di antaranya ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor, Cirebon, dan Tangerang Selatan.
"Pada 12 Agustus 2020 dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).
AYO BACA : 7 Tahun Berbaur, Warga Tak Menyangka MT Ditangkap Densus 88
Berkenaan dengan itu, Awi menyampaikan sejak 1 Juni hingga 12 Agustus 2020, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 72 terduga teroris.
Mereka diamankan di sejumlah wilayah di antaranya; Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Tengah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme. Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
AYO BACA : Bos Pelayaran Diberondong Tembakan di Kelapa Gading, Polisi Amankan 7 CCTV untuk Penyelidikan