Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Dua Terduga Penyerang Novel Baswedan, Berstatus Anggota Polri Aktif

Oleh: Admin Jumat 27 Des 2019, 17:58 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan. (Media Indonesia/Rommy Pujianto)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan

Penangkapan itu dilakukan oleh tim teknis bentukan Polri yang bekerja sejak Agustus 2019. 

"Tadi malam kami, Tim Teknis bekerjasama dengan Kakor Brimob, telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Dua orang terduga pelaku penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan itu berinisial RM dan RB.

AYO BACA : Polisi Janji Secepatnya Sampaikan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

"Polri aktif," ujar Sigit.

Dua terduga pelaku itu ditangkap di kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat. Kemudian mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya. 

Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Jumat (27/12) petang, menyatakan kedua terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Soal motif penyerangan, Argo belum mau menjelaskan secara terbuka dengan dalih baru pemeriksaan awal.

Novel Baswedan diserang dengan air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dekat rumahnya.

AYO BACA : KPK: Tidak Perlu 1.000 Hari untuk Temukan Penyerang Novel Baswedan

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom