JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Keluarga korban tewas dalam kasus tabrak lari pengendara GrabWheels merasa terpukul setelah mendengar tersangka berinisial DH tidak ditahan oleh kepolisian.
DH, yang mengemudikan sedan Toyota Camry, menabrak rombongan penyewa GrabWheels di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019) dini hari. Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan itu, yakni Wisnu Chandra (18) dan Ammar Nawwar Tri Darma (18). Belakangan diketahui bahwa DH tengah mabuk alkohol saat kejadian berlangsung.
Edi Gunawan, ayah dari Wisnu Chandra, mengaku kecewa berat karena kepolisian tidak menahan DH.
\"Sangat, sangat, sangat kecewa sekali. Nyawa tidak bisa digantikan dengan apapun kecuali dihadirkan ke meja hijau (persidangan),\" ujar Edi Gunawan saat dihubungi Ayojakarta, Jumat (15/11/2019).
AYO BACA : Wisnu, Korban Tewas di Atas Skuter Listrik Ingin Daftar Akpol Tahun Depan
Walau belum apa-apa sudah dikecewakan oleh penegak hukum, Edi mewakili keluarganya bersikeras untuk membawa pelaku ke pengadilan.
\"Tunggu perkembangan terlebih dahulu. Tetap kami akan menempuh jalur hukum,\" tutur Edi.
Kemarin diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka DH karena dua alasan subjektif. Pertama, tersangka tidak akan melarikan diri. Kedua, penyidik yakin tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti.
\"Dua penilaian itu yang digunakan oleh penyidik. Tidak melakukan penahanan,\" jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).
AYO BACA : Penabrak Pengguna Grabwheels Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu