Jakarta Selatan

9.970 Permohonan Perizinan dan Non Perizinan Diproses di PTSP Jaksel

Oleh: Admin Jumat 08 Nov 2019, 13:42 WIB
Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Beritasatu.com

JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan, telah menerima 9.970 permohonan perizinan dan non perizinan selama periode Januari-Oktober 2019.

"9.970 permohonan perizinan dan non perizinan yang diterima langsung kami proses sesuai aturan," ujar Muhammad Subhan, Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Subhan melanjutkan, perizinan yang banyak diajukan seperti Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online.

AYO BACA : Satpol PP Akan Tutup Tempat Hiburan Plus-plus di Jalan Sultan Iskandar Muda

"Perizinan terbanyak yang sudah kami terbitkan antara lain 2.623 legalisir IPTB, 1.202 SIUP online dan 1.187 TDP online," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menggelar layanan jemput bola rutin setiap bulan melalui kegiatan PTSP Goes to Sarana Publik.

"Layanan jemput bola dibuka di mal dan layanan publik lainnya untuk memudahkan pelayanan perizinan kepada masyarakat," pungkasnya.

AYO BACA : Layanan e-KRK Percepat Penerbitan Izin, Cukup Dengan 3 Langkah

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim