ptsp jakarta
Masuk Pengecualian SIKM DKI, KAI: Advokat Bukan Mitra Penegak Hukum!
Dalam surat tersebut ada yang keliru yaitu penyebutan advokat sebagai Mitra Penegakan Hukum. Penyebutan ini dinilainya tidak sejalan dengan bunyi dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU 18/2003 Tentang Advokat.
Sepanjang 15-31 Mei 2020 Ada Hampir 14.000 Permintaan Terkait SIKM Jakarta
"Saat ini kami memproses permohonan perizinan SIKM selama 24 jam dan 7 hari seminggu," ujar Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra.
Tak Penuhi Ketentuan, Mayoritas Permohonan SIKM Ditolak
terjadi lonjakan pemohon pada layanan permintaan informasi dan konsultasi.
Hingga Akhir Tahun, 3.231 Perizinan Diterbitkan PTSP Kembangan
Sejak Januari 2019, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat tercatat telah menerbitkan 3.231 perizinan. Dari jumlah tersebut, izin yang paling banyak diterbitkan yakni Ketetapan Rencana Kerja (KRK). Kepala Unit PTSP Kecamatan Kembangan, Mohamad Rizky Wirawan mengatakan, izin yang diurus para pemohon beragam mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Kemudian Laporan Keterangan Tenaga Kerja Asing (LKTKA), izin reklame, Kartu Tanda Berjualan Daging (KTBD) dan lain sebagainya.
Oktober, Izin Penataan Ruang Paling Banyak di PTSP Jaksel
Sebanyak 401 izin diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan selama Oktober 2019. Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan dari 401 perizinan yang diterbitkan, 29 izin di antaranya untuk pendidikan, empat izin untuk kesehatan, 218 untuk izin penataan ruang.
9.970 Permohonan Perizinan dan Non Perizinan Diproses di PTSP Jaksel
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan, telah menerima 9.970 permohonan perizinan dan non perizinan selama periode Januari-Oktober 2019. "9.970 permohonan perizinan dan non perizinan yang diterima langsung kami proses sesuai aturan," ujar Muhammad Subhan, Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Layanan E-KRK Ditargetkan Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Investasi di Jakarta
Inovasi layanan e-KRK yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta ditargetkan mampu meningkatkan pertumbuhan bisnis serta investasi di wilayah DKI Jakarta seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan perizinan. Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, e-KRK adalah permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota (KRK) versi digital yang akan memudahkan bagi pelaku usaha dan mendorong minat investasi untuk masuk ke Jakarta.
DPW PKB Jakarta: Masih Menghambat, Kualitas Pelayanan Petugas PTSP Harus Diperbaiki
Bahkan ada yang mempertanyakan modal usaha yang ditulis oleh yang mengajukan. Mempertanyakan isi pada dokumen perjanjian sewa menyewa.