Jakarta Selatan

Sempat Maju, ICW Sebut DKI Alami Kemunduran dalam Transparansi Anggaran

Oleh: Admin Senin 04 Nov 2019, 17:00 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina/Ayojakarta.com -- Dhika Alam Noor

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Rancangan APBD DKI tahun 2020, sedang dibahas Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta. Namun, tak seperti tahun sebelumnya, dokumen RKPD dan KUA-PPAS belum diunggah ke portal publikasi apbd.jakarta.go.id.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyebut, anggaran tersebut adalah uang rakyat DKI tapi tidak dibahas secara transparan dan datanya tidak dibuka ke publik.

"Memang tidak menyebutkan kalau KUA-PPAS harus dibuka ke publik secara serta merta. Tapi itu adalah dukumen publik," ujar Almas Sjafrina di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Hal tersebut, kata Almas, patut disayangkan mengingat selama ini Jakarta telah menerapkan langkah maju dalam hal transparansi pembahasan anggaran. Almas menilai, hal itu langkah mundur yang menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat.

AYO BACA : Anggaran Konsultan Kampung Kumuh, Dewan PDIP DKI: Tak Masuk Akal Rp 600 Juta Per RW

Padahal, lanjut dia, di masa kepemimpinan Gubernur sebelumnya dokumen KUA-PPAS diungah sebelum dibahas bersama DPRD. Sementara saat ini pembahasannya sudah selesai tapi tak kunjung diunggah.  

"Jadi kita harusnya berjalan maju, bukan berjalan mundur. Kalau kemarin itu sudah baik kenapa tidak dipertahankan, kenapa tidak dibuka saja ke publik," kritik Almas.

Sehingga publik semakin tahu bisa memberikan masukan. Serta bisa memberikan catatan terhadap perencanaan anggran DKI yang sedemikian besar. Terlebih jika dokumen itu dibuka akan ada manfaatnya.

"Dokumen itu dibuka kepada publik bahkan bukan tidak ada salahnya. Lebih baik kita mengkritsi di awal daripada nanti diakhir kita dihadapkan pada suatu maslah," pungkasnya.

AYO BACA : Anies Bikin Tim Ad Hoc, PSI: Upaya Tambal Sulam

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim