Jakarta Selatan

Pasca Lebaran 2026, Satpol PP Jakarta Selatan Sudah Tertibkan 40 Spanduk dan Baliho!

Oleh: Jinan Vania Barizky Selasa 31 Mar 2026, 08:41 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan melakukan penertiban spanduk dan baliho untuk menjaga estetika kota. (Sumber: Beritajakarta.id | Foto: Beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Menjaga kenyamanan dan estetika,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan lakukan penertiban spanduk dan baliho.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga kerapian dan kebersihan ruang publik.

"Sesuai arahan pimpinan, pasca-Idulfitri ini, spanduk atau baliho yang terpasang di pinggir jalan harus sudah ditertibkan," ujarnya

Baca Juga: Catat Ya! Dukcapil DKI Jakarta akan Lakukan Sosialisasi dan Pendataan Pendatang Baru Serentak di Bulan April 2026

Setidaknya 40 spanduk dan baliho telah ditertibkan sejak Sabtu (28/3) hingga batas akhir Senin, 30 Maret 2026.

Adapun lokasi yang menjadi fokus penertiban meliputi jalan-jalan utama, seperti Jalan Kostrad Raya, Jalan M Saidi, Jalan Veteran, hingga Jalan Bintaro Permai.

"Sebanyak 29 personel kami kerahkan dan disebar di setiap kelurahan. Seluruh spanduk, baliho, serta perangkat lainnya diamankan sementara di kantor kelurahan setempat," ungkapnya.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky