AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo kembali menghadiri persidangan pada Selasa (27/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan kali ini, pihak Ferdy Sambo menghadirkan seorang Ahli Hukum Pidana Elwi Danil.
Elwi Danil menyampaikan bahwa dalam suatu proses mengungkap pidana, maka motif juga harus dibuktikan.
Ini karena menurut pemaparan Elwi Danil, motif akan menentukan berat ringannya hukuman yang akan diberikan pada pelaku tindak pidana.
Hal ini disampaikan oleh Elwi Danil saat menjadi saksi ahli dalam persidangan hari ini.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Elwi memaparkan mengenai motif yang menjadi latar belakang seseorang melakukan tindak pidana.
“ini sebenarnya adalah sebuah pemahaman yang telah menimbulkan adanya perbedaan pandangan di kalangan ahli. Ada yang mengatakan bahwa soal motif itu tidak perlu diungkapkan dan tidak relevan untuk diungkap, tapi tidak sedikit juga yang menganggap bahwa motif itu adalah sesuatu hal yang perlu dalam kaitannya dengan pembuktian dan dalam kaitannya juga dengan pemidanaan,” paparnya.
Sebagai seorang ahli, Elwi kemudian berpendapat jika motif perlu untuk diungkap.
Menurut pendapat Elwi, motif akan melahirkan kehendak yang akhirnya berubah menjadi unsur kesengajaan.
“Menurut pendapat saya motif itu adalah sesuatu hal yang perlu untuk diungkap karena motif itu akan melahirkan kehendak. Untuk kemudian kehendak itu justru kemudian akan melahirkan kesengajaan,” ujarnya.
“Kenapa saya katakan demikian karena memang motif itu bukanlah merupakan bagian inti. Bagian intinya adalah unsur dengan sengaja, unsur kesalahan. Akan tetapi kesengajaan itu bukanlah sesuatu hal yang ada begitu saja, kesengajaan itu bukanlah sesuatu yang turun dari langit, akan tetapi ada peristiwa ada yang melatar belakangi kenapa orang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja,” imbuhnya.
Kemudian, Elwi menjelaskan jika motif itu penting untuk diungkapkan.
Lantaran dengan diungkapnya suaru motif maka akan mempengaruhi berat atau ringannya hukuman yang akan diberikan pada pelaku tindak pidana.
“Pentingnya motif itu untuk diungkap tidak saja dalam kaitannya dengan pembuktian akan tetapi juga kaitannya dengan menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan kepada seorang pelaku,” ucapnya.
Baca Juga: Mobil Lexus LM350 Ferdy Sambo Disorot, Pengamat Otomotif Ungkap Fakta Berikut Ini!
Dalam persidangan, Elwi memberikan ilustrasi mengenai pentingnya motif dalam penentuan hukuman.
Elwi mengibaratkan ada pelaku A mencuri ayam di kota A, pelaku B mencuri ayam di kota B, dan pelaku C mencuri ayam di kota C.
Pelaku A dijatuhi hukuman selama 3 bulan, pelaku B dijatuhi hukuman selama 6 bulan, dan pelaku C dijatuhi hukuman 9 bulan.
“Dikatakan oleh Prof. Ahmad Ali, yang membedakan adalah motifnya. Si A dijatuhi hukuman selama 3 bulan karena motifnya adalah untuk membeli resep obat anaknya yang sedang sakit, sedangkan si B disebabkan karena dia sudah berjanji dengan calon pacarnya untuk mentraktirnya. Tapi si C motifnya disebabkan karena dia sedang kecanduan narkotika,” terangnya.
“Nah dari ilustrasi kasus yang seperti ini menurut pendapat saya motif itu sangat bermanfaat untuk menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan di samping terkait dengan pembuktian unsur kesengajaan tadi, demikian,” tutupnya.***