CIRACAS, AYOJAKARTA.COM – Perampok menyambangi sebuah rumah di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (8/4/2020). Dalam aksinya, komplotan perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp170 juta berikut perhiasan berharga.
"Korban disekap di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi seperti dikutip Suara.com.
Perampokan dengan kekerasan itu dilaporkan terjadi pukul 03.30 WIB di Jalan Pule Nomor 14 RT 008/RW 04, Rambutan.
AYO BACA : Masa Pandemi, Kasus Perampokan Minimarket Meningkat di Jakarta
Korban sekaligus pemilik rumah atas nama Haryati mengatakan pelaku perampokan berjumlah lima orang.
"Pelaku datang menggunakan mobil Grandmax lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah," kata Wahyudi
Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel tis.
AYO BACA : Tiga Orang Menyamar Jadi Sopir Angkot dan Penumpang untuk Merampok di Kota Bekasi
"Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," katanya.
Usai melumpuhkan pemilik rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp170 juta, cincin emas, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang dagangan.
"Selanjutnya pelaku kabur," katanya.
Polisi telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka menangkap komplotan tersebut.
AYO BACA : Rumah Orang Terkaya di Kabupaten Kuningan Dirampok, Penghuni Disekap