Jakarta Timur

27 Kepala Keluarga Penghuni TPU Kebon Nanas Direlokasi ke Rusun Jakarta Timur

Oleh: Katarina Erlita Selasa 06 Jan 2026, 19:56 WIB
Proses Relokasi Warga TPU Kebon Nanas. (Sumber: Instagram.com/@kotajakartatimur)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mulai merealisasikan relokasi warga yang selama puluhan tahun bermukim di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.

Pada Selasa, 6 Januari 2026, sebanyak 27 kepala keluarga (KK) menjadi rombongan pertama yang dipindahkan ke rumah susun (rusun) di wilayah Jakarta Timur.

Relokasi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan TPU sekaligus upaya mengembalikan fungsi lahan makam yang selama ini digunakan sebagai permukiman.

Proses pemindahan warga dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan armada truk pengangkut barang dan bus sekolah.

Warga diarahkan menuju lima lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang telah disiapkan oleh pemerintah, yaitu:

  • Rusunawa Pulogebang
  • Rusunawa Jatinegara Kaum
  • Rusunawa Cipinang Besar Selatan
  • Rusunawa Cipinang Muara
  • Rusunawa Pulo Jahe, Kecamatan Cakung

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menjelaskan bahwa 27 KK yang direlokasi merupakan bagian dari total 103 KK yang terdata menempati lahan TPU Kebon Nanas. Relokasi dilakukan setelah warga menyatakan kesediaan secara sukarela.

Pemkot Jakarta Timur menargetkan proses relokasi berlangsung bertahap hingga 12 Januari 2026.

Warga yang belum berpindah masih terus didata dan diajak berkomunikasi agar relokasi berjalan tanpa konflik.

“Dari total 103 KK, sebanyak 73 KK ber-KTP DKI Jakarta sudah menyatakan bersedia pindah ke rusun yang disiapkan pemerintah,” ujar Kusmanto, dilansir dari laman resmi Kota Administrasi Jakarta Timur.

Rencananya, pada 12 Januari 2026 akan dilakukan penyerahan kunci unit rusun secara simbolis kepada warga yang telah direlokasi.

Untuk meringankan beban warga, Pemkot Jakarta Timur memberikan sejumlah bantuan, antara lain:

  • Bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu per KK
  • Bantuan perabot rumah tangga dan sembako
  • Bantuan biaya sewa rusun selama enam bulan pertama bagi warga ber-KTP DKI Jakarta

Bantuan ini diharapkan membantu warga beradaptasi dengan lingkungan baru di rumah susun.

Setelah relokasi selesai, lahan TPU Kebon Nanas akan ditertibkan dan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai area pemakaman.

Pemerintah berencana membuka petak makam baru untuk mengatasi krisis lahan makam di DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga menegaskan penataan serupa akan dilakukan di TPU lain, termasuk TPU Kober Rawa Bunga.

Langkah ini diambil mengingat sebagian besar dari 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta saat ini sudah penuh atau hanya melayani pemakaman tumpang.***

Relokasi ini menjadi bagian dari upaya penataan kota yang lebih tertib, manusiawi, dan berkelanjutan.

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita