AYOJAKARTA.COM - Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur mulai melakukan ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, berlangsung mulai 9-29 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa berbagai komponen seperti lampu, sistem rem, ban, wiper, klakson, sabuk pengaman, alat pemecah kaca darurat, alat pemadam api ringan (APAR) hingga kelengkapan surat-surat kendaraan jelang arus mudik lebaran 2026.
"Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik melalui ramp check armada angkutan Lebaran. Seluruh komponen utama kendaraan diperiksa secara menyeluruh," ujarnya, Kepala UP PKB Pulo Gadung, Erwansyah pada Rabu, 11 Maret 2026.
Jika terdapat armada yang tidak memenuhi standar maka direkomendasikan untuk tidak beroperasi.
Hasil Pemeriksaan 9 Maret 2026
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 20 bus diperiksa dan didapati satu armada yang dinyatakan lulus, sementara 19 lainnya tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait komponen penunjang keselamatan, seperti tidak tersedianya APAR, alat pemecah kaca, serta penggunaan ban vulkanisir.
"Untuk penindakan lebih lanjut diserahkan kepada pengelola terminal dan petugas Dalops Dinas Perhubungan DKI Jakarta," terangnya.
Sebagai informasi kegiatan ramp check dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00.***