AYOJAKARTA.COM - Tertibkan peredaran minuman kras, peasan dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta pelaku tawuran, Satpol PP Jakarta Timur lakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang Idul Fitri 1447 H.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Muhammadong mengatakan, Operasi Pekat ini digelar di masing-masing kecamatan dengan dukungan personel dari unsur tingkat kota.
“Operasi Pekat akan terus diintensifkan di 10 kecamatan. Sasarannya peredaran Miras, petasan, obat keras hingga antisipasi aksi tawuran,” kata Muhammadong, Minggu (15/3).
Barang-barang yang berhasil disita seperti minuman keras dan obat-obatan terlarang akan dimusnahkan di tingkat kota secara bersama-sama, setelah keluar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sejak dilakukan operasi pekat pada Jumat, 13 Maret 2026, setidaknya 126 remaja asal Jakarta Barat berikut 49 sepeda motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan DI Panjaitan.
"Seluruhnya langsung digiring ke Mapolres Metro Jakarta Timur," jelasnya.
Kemudian, pada Sabtu (14/3) malam kemarin, Operasi Pekat juga berhasil mengamankan tiga PPKS, terdiri dari dua pengamen di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
"Kami terus monitoring dan melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini melibatkan sekitar 50 personel gabungan," ungkapnya.
Di wilayah Kecamataj Cipayung, Operasi Pekat yang dilaksanakan Sabtu (14/3) malam hingga Minggu (15/3) dini hari tadi, berhasil menyita 50 botol Miras dari tiga lokasi berbeda. ***