TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM – Terminal Tanjung Priok mulai memperketat pengecekan kesehatan pada awak bus, baik supir maupun kondektur, pada hari ini, Jumat 18 Desember 2020.
Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, apabila para awak bus beserta armada kedapatan tidak memenuhi standar, pihaknya memastikan tidak memberi izin masuk kawasan Terminal Tanjung Priok,
"Kami akan memperketat pengecekan kesehatan awak bus. Jika tidak memenuhi standar maka tidak diperbolehkan masuk area terminal," kata Mulya, dilansir utara.jakarta.go.id, Jumat (18/12/2020).
Standar kesehatan itu, lanjut Mulya, kepada para awak bus harus mengantongi surat hasil tes cepat (rapid test) Covid-19, dengan hasil non reaktif. Termasuk awak bus yang harus mengikuti serangkaian tes kesehatan seperti tensi, urin, gula darah di lantai dua Kantor Terminal Tanjung Priok.
AYO BACA : Rizky Billar & Lesti Kejora Setingan? Perasaan Gak Bisa Di-setting, Katanya!
"Kami juga menyediakan ruang isolasi bagi awak bus yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Sedangkan bagi penumpang, diterangkannya pihaknya masih menunggu kebijakan dari Unit Pengelola Terminal (UPT) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, bagi penumpang dan awak bus wajib menerapkan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Setiap bus juga wajib menerapkan aturan 50 persen terisi penumpang. Apabila tidak, maka bus tidak diperbolehkan beroperasi," tutupnya.
Diketahui, kebijakan pengetatan Healthy Check tersebut juga menyusul libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, pihak Terminal Tanjung Priok mengantisipasi kepadatan serta lonjakan penumpang pada malam Nataru.
AYO BACA : Perayaan Natal 51 Gereja di Kota Bogor Digelar Virtual