Jakarta Utara

Langgar Protokol Kesehatan, Aksi Tolak PKI di Jakarta Utara Dibubarkan

Oleh: Admin Kamis 01 Okt 2020, 07:31 WIB
ilustrasi garis polisi/ wikipedia

TANJUNG PRIOK, AYOJAKARTA.COM - Ratusan pemuda dan pelajar yang melakukan aksi menolak paham komunisme di Indonesia terpaksa dibubarkan. Selain melanggar aturan pembatasan sosial skala besar (PSBB) DKI Jakarta, mereka juga berkerumun dalam jumlah yang tak sedikit.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, para pemuda dan pelajar tersebut sebelumnya memang susah memasukkan surat izin kepad apihak kepolisian. Namun, pihak kepolisian sudah mengimbau agar tak melakukan aksi di tengah pandemi.

Namun, lanjutnya, mereka justru turun dan berorasi di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9/2020) petang. Masa aksi yang sudah merencanakan rute perjalanan terpaksa ditahan pihak kepolisian di sekitar kolong tol Kelurahan Sungai Bambu.

Polisi menyiapkan 20 personel untuk mengamankan aksi itu. Sementara beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Lurah Sungai Bambu hanya melihat dan tidak melakukan upaya negosiasi.

AYO BACA : Semangat Hari Kesaktian Pancasila, Ekspresikan dengan Berbagai Ucapan!

"Yang penting kita sudah memberikan pengarahan dan imbauan untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak," jelas Lurah Sungai Bambu, Sumarno.

Sumarno menegaskan tidak bisa memberikan tindakan apa-apa karena itu merupakan tanggung jawab dari Satpol PP. Ratusan masa aksi tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan sebagian pelajar tidak memakai masker.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. 

Peraturan lainnya yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

AYO BACA : Dokter Aborsi Ilegal Kenari Jakpus Meninggal Karena Corona

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati