Jakarta Utara

Penataan Kolong Tol di Sungai Bambu Capai 90 Persen, Bekas TPS Ilegal Disulap Jadi Ruang Hijau

Oleh: Desi Kris Selasa 28 Apr 2026, 09:33 WIB
Bekas TPS Sampah Ilegal Diubah Jadi Ruang Hijau (Sumber: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Upaya memperbaiki penataan lingkungan perkotaan terus dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Salah satunya yakni melalui penataan kolong Tol Ir Wiyoto Wiyono di RW 08, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah ilegal.

Nantinya, bekas TPS ilegal ini akan disulap menjadi ruang hijau yang lebih tertata.

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Utara menyampaikan jika penataan ini adalah tindak lanjut program pemerintah kota dalam mengoptimalkan fungsi ruang bawah tol agar tertata, hijau, dan estetis.

"Penataan ini bertujuan mengubah area yang sebelumnya merupakan TPS ilegal menjadi ruang hijau yang nyaman dan enak dipandang, sekaligus mencegah terjadinya kembali penumpukan sampah liar," ujar Kepala Satuan Pelaksana Tamhut Kecamatan Tanjung Priok, Aditya Febiarizky.

Penataan ini dilakukan dengan menanam berbagai jenis tanaman hias yakni hanjuang kribo dan pandan bali.

Aditya mengatakan, area ini memiliki luas sekitar 40 meter persegi.

Di area tersebut akan ada ribuan batang tanaman.

Ia mengatakan jika konsep taman yang diterapkan ini tidak hanya menonjolkan keindahan visual, tapi juga memperhatikan aspek resapan air.

Oleh sebab itu, area taman akan dilengkapi batu split atau kerikil untuk meningkatkan daya serap air sekaligus mempercantik tampilan.

Aditya mengatakan progres penataan ini sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan bisa selesai pada pekan ini.

"Kami tentu juga akan mengetahkan petugas untuk melakikan perawatan rutin. Namun demikian, kami mengimbau warga untuk ikut menjaga dan merawat tanaman agar tetap terpelihara dan indah," katanya.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris