AYOJAKARTA.COM – Kisruh pemilik ruko yang serobot bahu jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, kini semakin panas.
Pasalnya, para pemilik ruko melakukan aksi unjuk rasa atau demo saat pembongkaran berlangsung.
Satpol PP tetap membongkar ruko-ruko yang dinilai menyalahi aturan meskipun banyak mendapatkan penolakan.
Tidak sampai di situ saja, banyak pekerja dan pemilik ruko yang sampai menyambangi rumah ketua RT yang melaporkan kasus penyerobotan jalan tersebut.
Mengenai demo yang dilakukan oleh pekerja dan pemilik ruko yang serobot bahu jalan tersebut, Ketua RT 011 Kelurahan Pluit yakni Riang Prasetya memberikan tanggapan.
Riang Prasetya mengatakan jika saat ini ada tindakan eksekusi terhadap ruko-ruko tersebut, itu merupakan tindakan tegas pemerintah.
Ia menyampaikan bahwa tidakan eksekusi tersebut dilakukan atas nama ruko.
“Kalau pada saat ini ada tindakan eksekusi, itu adalah tindakan tegas atas nama ruko oleh pemerintah,” kata Riang Prasetya, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu, 28 Mei 2023.
Baca Juga: Didemo Warga Pemilik Ruko, Ketua RT Pluit Riang Prasetya Beri Jawaban Menohok
Riang Prasetya menegaskan bahwa yang akan dibongkar oleh pihak berwajib adalah saluran air dan bahu jalan yang ditutupi oleh tempat usaha.
Sehingga, dapat diartikan bahwa tempat usaha atau ruko tersebut tidak akan dibongkar.
Karena, seperti yang diketahui, tercatat ada 42 ruko yang menyerobot bahu jalan dan menyalahi aturan.
Sehingga pemerintah pun mengambil langkah untuk membongkar ruko yang menyalahi aturan tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Protes Penyewa Ruko di Pluit Tolak Pembongkaran, Rumah Ketua RT Ramai Digeruduk
“Yang dibongkar itu saluran air dan bahu jalan, bukan usahanya. Bukan tempat usaha kalian, bukan tempat pekerjaan kalian, itu mesti tahu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Riang Prasetya mengingatkan agar warga tidak melakukan kepada pemerintah.
“Jangan melakukan hal-hal perlawanan atau pembangkangan kepada pemerintah,” tutupnya.***