Jakarta Utara

Terlibat Perdebatan Sengit dengan Pemilik Toko, Seorang Ketua RT di Kelurahan Pluit Meminta ini Kepada Camat

Oleh: Karseno AJ Sabtu 13 Mei 2023, 19:46 WIB
Ketua RT 11 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya

AYOJAKARTA.COM - Belum lama ini warganet kembali dibuat terkejut dengan beredarnya video perdebatan antara pemilik toko dengan salah satu Ketua RT di Kelurahan Pluit.

Dalam unggahan tersebut kemudian diketahui bahwa perdebatan antara Ketua RT dengan pemilik toko di kawasan Pluit, karena persoalan bangunan.

Ketua RT 011 RW03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Riang Prasetya menyesalkan sejumlah bangunan yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Baca Juga: Viral Cuitan di Twitter Soal Perselingkuhan Artis Inisial CS, Netizen Singgung Nama Christian Sugiono?

Dalam video yang beredar di sejumlah akun medsos tersebut, Riang juga menjelaskan penyebab perdebatannya dengan pemilik toko.

Sambil memperlihatkan lokasi yang menjadi akar persoalan, Riang menjelaskan bahwa pemilik toko telah melakukan penyerobotan.

Riang juga menjelaskan bahwa bangunan yang dibangun tanpa ada bukti sertifikat kepemilikan dan IMB merupakan bangunan liar.

Baca Juga: Sempat Viral Ungkap Penyataan Bernada Rasis Soal Anies Baswedan, Ketum KNPI Juga Sentil Prabowo dan Ganjar

Lebih lanjut, Riang juga sudah melaporkan situasi tersebut kepada pihak Kecamatan Penjaringan, namun belum ada tindak lanjut.

Sehubungan dengan telah beredarnya video perdebatan antara Riang dengan pemilik toko, Riang memberikan penjelasan.

“Saya harus sampaikan bahwa keributan itu adalah bukan keributan pribadi saya selaku Ketua RT dan warga saya,” jelas Riang saat memberi keterangan.

Baca Juga: LAWAK! Kembali Viral Video Kadinkes Lampung Ngumpet di Balik Majalah Saat Diperiksa KPK, Kerudung Bikin Salfok

Pada awalnya Riang ingin menemui salah satu pemilik ruko di Blok Z-8 Selatan Nomor 1, yang sudah secara sukarela membongkar bahu jalan yang ditutup.

Saat sedang ingin melakukan sosialisasi, Riang mengaku didatangi oleh salah seorang pemilik toko yang berada di Blok lain.

“Datanglah satu pemilik Ruko di Blok Z-4 Utara Nomor  20 dengan marah-marah,” tambah Riang yang semula berniat ingin meminta kesadaran dari pemilik toko lain.

Baca Juga: Kasihan! Viral Seorang Wanita di Bali Menyeret Anjing Menggunakan Motor hingga Kakinya Berdarah

Riang menambahkan bahwa langkah-langkah yang sedang dikerjakannya tidak lain merupakan bentuk kepedulian Ketua RT kepada warganya.

Sebab Riang ingin memastikan keabsahan bangunan serta dokumen persyaratan terkait dengan perizinan usaha.

“Saya peduli lingkungan, saya tidak bermusuhan dengan warga saya, tidak bermusuhan dengan para pengusaha,” ujar Riang, tegas.

Baca Juga: Profil Rafael Tan, Anggota Smash yang Viral karena Seblak Original: Terlihat Awet Muda di Usia 36 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Riang meminta agar para pemilik toko bersedia mengembalikan lahan sebagaimana fungsinya.

“Kembalikan saja fungsi saluran air  itu, fungsi prasarana bahu jalan, ini negara punya hukum dan punya peraturan,” imbuhnya.

Sebab tidak memiliki wewenang, Riang Prasetya meminta kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk bersama-sama melakukan penertiban.

Baca Juga: Kronologi Viral Wamendagri Somasi Veronica Rp11,25 Miliar, Soal Namanya Jadi Ayah dari Seorang Bayi!

“Ayo dong Pak, kita sama-sama benahi lingkungan ini, saya hanya sekedar Ketua RT yang tidak punya kemampuan untuk melakukan pembongkaran,” pinta Riang.

Demikian permintaan Ketua RT Riang Prasetya yang dikutip Ayojakarta pada Sabtu, 13 Mei 2023 dari kanal Youtube Kompas TV.   ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris