AYOJAKARTA.COM -– Warganet belakangan dihebohkan atas Wakil Menteri Dalam Negeri yang menuntut seorang wanita sebesar Rp11,25 miliar atas pencatutan nama sang Wamendagri pada SKL (Surat Keterangan Lahir) seorang bayi.
Disebut menjadi ayah, John Wempi Wetipo melayangkan somasi pada Veronica Jenniffer sebesar Rp11,25 miliar. Bahkan RS Pondok Indah sebagai tempat kelahiran dan pembuat Surat Keterangan Lahir disomasi Rp23 miliar.
Dikutip melalui media sosial Twitter @PartaiSocmed oleh AyoJakarta.com pada 13 Mei 2023, diketahui bahwa Minggu, 25 Oktober 2015 lahirlah seorang anak laki-laki di RS Pondok Indah, dengan nama orang tua Veronica dan John Wempi Wetipo.
Kronologi Wamendagri Somasi Veronica
Namun, baru-baru ini Veronica mendapat kiriman somasi pada 5 april 2023 dengan tuntutan sebesar Rp11,25 miliar disusul rumah sakit tempat sang anak dilahirkan.
Diketahui John Wempi Wetipo yang juga menjabat sebagai Wamendagri tidak terima namanya disebut dalam SKL.
Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan sigap memanggil Veronica Jenniffer yang memperjuangkan hak sang anak.
Hal ini dikarenakan somasi yang dilayangkan sehari sebelumnya. Pada 6 April 2023 pihak PN Jakarta Pusat memanggil ibu dari satu orang anak itu.
Warganet pun menjadi memiliki pertanyaan, siapakah anak yang dilahirkan Veronica, yang mana saat itu berusia 18 tahun, apabila sang Wamendagri tidak mengakui menjadi ayah dan justru memberikan somasi.
Menjawab pertanyaan hal ini Veronica Jenniffer menantang John Wempi Wetipo untuk melakukan tes DNA kepada sang anak. Surat dengan tulisan tangan dan foto KTP dari Veronica pun beredar.
Melalui surat tertulisnya, Veronica mengatakan siap bertanggung jawab jika pernyataannya bertentangan dengan kondisi sebenarnya dan siap jika anaknya akan menjalani tes DNA.
“Siap jika anak saya di Test DNA/Paternity Test dengan ayahnya John Wempi Wetipo,” tulis Veronica di surat pernyataannya tertanggal 11 Mei 2023.
Sementara itu, warganet sulit membantah bukti-bukti yang dilampirkan @PartaiSocmed karena kedekatan Veronica serta sang anak dengan sosok John Wempi Wetipo.
Tampak foto sang Wakil Mendagri menggendong anak kecil yang telah disensor meskipun sang ibu, Veronica tidak keberatan dan mengizinkan apabila sang anak diunggah tanpa sensor.
Diketahui hingga saat ini sejak tantangan tes DNA digaungkan, pihak John Wempi Wetipo belum menjawab dan masih bungkam.
Namun sang Wamendagri tersebut telah disorot dan menjadi pusat atensi banyak orang sejak kasus tersebut menjadi viral di media sosial Twitter.***(Zharifah Ardiana)

Share this article
Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan sigap memanggil Veronica Jenniffer yang memperjuangkan hak sang anak.