AYOJAKARTA.COM - Berikut ini penjelasan apakah boleh istri mendesah saat hubungan intim dengan suami.
Pertanyaan apakah boleh istri mendesah saat hubungan intim dengan suami akan dijelaskan sesuai hasil studi dan juga pandangan Islam.
Simak ulasan lengkapnya pada artikel di bawah ini terkait apakah boleh istri mendesah saat hubungan intim dengan suami.
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul "Bolehkah Istri Mendesah saat berhubungan Intim dengan Suami? Simak Ulasannya."
Apakah boleh seorang istri mendesah saat hubungan intim dengan suami, saat ini masih menjadi hal yang masih dipertanyakan oleh sebagian orang.
Sebagaimana diketahui, mendesah saat hubungan suami istri bukanlah hal yang asing. Mendesah biasanya menjadi salah satu hal yang alami terjadi sebagai tanda kepuasan.
Baca Juga: Tips Hubungan Suami Istri agar Cepat Dapat Momongan, Ini Saran Dokter Boyke
Tak perlu malu, sebuah studi tahun 2012 menyebutkan, sering mengeluarkan desahan dalam bentuk apapun dapat menunjukkan kehidupan seksual yang memuaskan.
Dikutip dari Women's Health, seseorang mendesah ketika berhubungan seksual menunjukkan bahwa dirinya terangsang.
"Perempuan mendesah saat seks untuk mengomunikasikan pada pasangannya bahwa dia menikmati apa yang mereka lakukan," kata Nicole Buratti, sex and relationship coach.
Baca Juga: Dokter Boyke Sarankan Durasi yang Pas saat Hubungan Suami Istri, Jangan Terlalu Lama
Namun di sisi lain, desahan bisa timbul sebagai ungkapan adanya sesuatu yang tidak nyaman atau rasa bosan. Sebaiknya, jika Anda merasakan sesuatu, katakan dan komunikasikan pada pasangan.
Beberapa riset menyebutkan bahwa semakin dalam hubungan seksual, semakin lepas desahan Anda. Terlebih lagi, desahan yang lepas membuat Anda meraih orgasme yang lebih besar dan lebih baik.
"Saat seorang perempuan mendesah ketika bercinta, tenggorokannya terbuka, napasnya melambat, dan dinding otot pelvisnya jadi rileks," kata Buratti.
Namun tak semua orang bisa menikmati desahan. Terkadang ada orang yang tak mendesah sama sekali dan ada desahan yang terlalu keras yang bisa mengganggu jalannya bercinta.
Para pakar memperingatkan untuk tidak memalsukan desahan maupaun orgasme. Hal tersebut bisa memperburuk kehidupan seksual Anda.
Sementara itu dalam Islam, seperti dilansir dari Herlad Sulsel, Menurut Syekh Abdul Malik bin Habib dengan mengutip Imam Malik, dalam kitab al Adab an Nisa bi Kitab al Ghayah wa al Nihayah, saat berjima’ atau bercinta diperbolehkan untuk untuk mendesah.
Akan tetapi jika di luar bercinta, seyogianya dihindari mendesah.
و قال مالك لا بأس باالنخر عند الجماع وأراه سفها في غير ذالك يعاب على فاعله
Artinya; Imam Malik berkata; Tidak mengapa mendesah saat jima’/berccinta, akan tetapi terlihat bodoh jika dilakukan di luat jima’. Pasalnya, itu merupakan aib bagi yang melakukannya. Sementara itu, daalam kitab Kasyaf al Qina’ ‘an Matni al ‘Iqna, dijelaskan bahwa Abu Hasan al Qathan, istri mendesah saat bercinta hukumnya boleh. Pendapat ini didukung pula oleh Imam Malik bin Anas.
وقال أبو الحسن بن القطان في كتاب أحكام النساء : لا يكره نخرها للجماع ولا نخره وقال ) الإمام ( مالك ) بن أنس ( لا بأس بالنخر عند الجماع وأراد سفها في غير ذلك يعاب على فاعله وتكره كثرة الكلام حال الوطء ) لقوله – صلى الله عليه وسلم – { لا تكثروا الكلام عند مجامعة النساء فإن منه يكون الخرس والفأفأة } رواه أبو حفص ، ولأنه يكره الكلام حال البول وحال الجماع في معناه
Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Tetap Langgeng hingga Pernikahan, Atur Strategi Komunikasi
Abu Hasan bin Qathan berkata dalam Kitab Ahkamu an Nisa; tidak dimakruhkan mendesah dalam Jima’, dan berkata pula Imam Malik bin Anas, tidak mengapa mendesah saat melaksanakan hubungan jima’, akan tetapi diluar jima jangan dilakukan, akan terlihat bodoh, sekaligus aib (mendesah) di luar hubungan intim.
Dan Makruh banyak berkata-kata ketika Jima’, karena sabda Rasulullah; Jangan banyak bicara saat sedang melakukan hubungan intim dengan istri, sebab Tindakan itu bisa menyebabkan kebisuan dan gagu. (HR. Abu Hafsh). Oleh sebab itu (sebab ebagian yang berkata), dimakruhkan berkata-kata ketika melaksanakan buang air besar dan jima’.*** (AyoIndonesia.com)