AYOJAKARTA.COM - Berikut ini ulasan mengenai bagaimana hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam.
Seperti apa hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam kali ini akan dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah.
Berikut ulasan lengkapnya mengenai bagaimana hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam.
Sebagai pasangan yang sah, suami dan istri tentu tak akan lepas dari hubungan intim.
Terlebih bagi setiap pasangan suami istri yang mengidam-ngidamkan untuk memiliki anak.
Memiliki buah hati tentunya merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT.
Hadirnya seorang anak juga akan membuat situasi rumah tangga semakin bahagia.
Namun saat sang istri hamil, tak sedikit suami yang masih minim ilmu terkait apakah diperbolehkan hubungan intim dengan istri saat sedang hamil.
Khususnya di Islam sendiri, hal itu sering menjadi pertanyaan tersendiri bagi banyak orang
Dalam Islam, ada beberapa anjuran yang bisa dilaksanakan saat hubungan intim ketika kondisi istri hamil.
Baca Juga: Doa dan Zikir Pembuka Rezeki, Baca Setelah Salat Wajib Sesuai Anjuran Ustaz Khalid Basalamah
Lantas, bagaimana hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil?
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kebumen Mengaji pada Jumat (15/72022) berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah, MA mengenai berhubungan intim saat hamil.
"Rasulullah pernah bersabda diantara banyak orang berkata aku benar-benar ingin melarang perbuatan menyetubuhi istri saat kondisi hamil, tapi aku melihat di Romawi dan Persia banyak orang menyetubuhi istri saat hamil dan tidak berdampak buruk pada anaknya," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Bosan saat Berhubungan Suami Istri? Ini Solusi dari Ustaz Khalid Basalamah
Disebutkan mereka juga bertanya mengenai azal dari menumpahkan sperma diluar rahim.
"Maka Rasulullah SAW berkata itu adalah pembunuhan yang terselubung," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan sabda Rasulullah SAW dalam hadist riwayat Muslim itu adalah hadist secara global dan belum masuk pada hukum-hukum.
Di sisi lain, Ustaz Khalid Basalamah menyebut jika hukum menggauli istri saat hamil dibolehkan.
"Kalau dibaca potongan hadist saja kesannya tidak boleh, namun jika dibaca utuh maka hal itu diperbolehkan," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Lamntas soal azal yang mengeluarkan sperma diluar rahim perempuan, Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut hal itu diperbolehkan.
"Spiral, kondom, itu semua diperbolehkan asal tak ada hal haram dengan tujuan mengatur keturunan," ungkapnya.
Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Tetap Langgeng hingga Pernikahan, Atur Strategi Komunikasi
Ustaz Khalid basalamah juga menyebut pil KB diperbolehkan, namun hal yang tak diperbolehkan adalah Program KB seperti "Dua Anak Cukup".
"Program dua anak cukup yang tidak boleh, barangnya itu boleh, karena Rasulullah menyuruh kita memiliki keturunan kan," lanjut Ustaz Khalid Basalamah
Demikian ulasan mengenai hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam oleh Ustaz Khalid Basalamah.***

Share this article
Inilah penjelasan mengenai hukum hubungan suami istri dalam kondisi hamil menurut pandangan Islam oleh Ustaz Khalid Basalamah.