Khazanah

Wajah Baru Penyelenggaraan Haji, Kementerian Fokus pada Digitalisasi Visa dan Ekosistem Ekonomi

Oleh: Katarina Erlita
Jemaah Haji Indonesia. (Sumber: AYOJAKARTA.COM | Foto: Asep Dadan Muhanda)

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Haji dan Umrah Indonesia membawa perubahan besar pada tahun 2026.

Pemerintah kini fokus merombak tata kelola ibadah ke Tanah Suci agar lebih transparan dan profesional. Langkah ini diambil demi mengutamakan kepentingan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menyampaikan hal itu dalam pembukaan International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta.

Acara ini berlangsung dari 26 hingga 28 Juni 2026. Menurutnya, transformasi pelayanan harus menyentuh sistem secara mendalam.

"Transformasi haji dan umrah tidak boleh berhenti pada seremoni. Transformasi harus hadir dalam sistem, regulasi, data, standar pelayanan, dan pengawasan agar setiap jemaah merasakan pelayanan yang semakin baik," ujar Menhaj Irfan Yusuf, dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Tiga Sasaran Utama dan Digitalisasi Layanan

Kementerian menetapkan tiga target besar untuk masa depan. Target tersebut adalah sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses keadaban.

Evaluasi dari musim haji 1447 H/2026 M yang melayani 203.149 jemaah menjadi acuan utama perbaikan.

Ke depan, teknologi menjadi pilar pelayanan. Pemerintah memprioritaskan percepatan penerbitan visa lewat integrasi data digital.

Selain itu, asrama haji akan diperkuat agar lebih ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas.

"IIE 2026 harus menjadi momentum konsolidasi besar. Kita ingin ekosistem haji dan umrah memberikan manfaat yang lebih luas," tambah Menhaj.

Aturan Ketat Arab Saudi dan Larangan Haji Ilegal

Sistem digitalisasi ini juga mendukung kepatuhan aturan internasional. Pemerintah Arab Saudi kini semakin memperketat akses masuk ke Makkah.

Hanya pemegang visa haji resmi, iqamah Makkah, dan pekerja berizin yang boleh masuk. Kebijakan ini mengusung prinsip "Tidak Ada Haji Tanpa Izin".

Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan jemaah di Tanah Suci. Pihak berwenang akan menolak siapa pun yang melanggar di pos pemeriksaan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan pentingnya menggunakan jalur resmi.

Jemaah diminta tidak tergiur oleh tawaran visa non-haji untuk beribadah. Sanksi hukum yang berat dari Arab Saudi mengintai para pelanggar.

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji,” tegas Ichsan Marsha.

"Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji dengan tanpa visa haji. Itu Ilegal," pungkasnya.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita