Khazanah

Apa Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal? Simak Pengertian, Besaran, dan Waktu Pelaksanaannya

Oleh: Fitri Nurjanah Jumat 05 Apr 2024, 09:01 WIB
Zakat yang harus dikeluarkan oleh umat muslim terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah, dan zakat maal. Apa perbedaan diantara keduanya?

AYOJAKARTA.COM – Mendekati Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran umat muslim di anjurkan untuk melakukan zakat.

Kata Zakat berasal dari kata ‘zaka’ yang artinya suci, baik, dan berkah. Disebut zakat karena memiliki harapan untuk membersihkan dengan berbagi kebaikan.

Zakat sendiri merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim, dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat yang harus dikeluarkan oleh umat muslim terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah, dan zakat maal.

Lantas, apa perbedaan diantara keduanya?

Dikutip dari baznasjabar.org, Jumat, 5 April 2024, berikut ini pengertian, besaran dan waktu pelaksanaan zakat fitrah dan zakat maal.

Baca Juga: Jurusan Kuliah yang Cocok Berdasarkan Kepribadian MBTI, Calon Maba Awas Jangan Salah Pilih!

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim, pada waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sementara Zakat Maal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim, sesuai dengan nisab dan haul yang dimilikinya.

Contoh zakat maal yang harus dikeluarkan seperti zakat penghasilan, perniagaan, hasil laut, hasil ternak, tabungan emas, perak dan sebagainya.

Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Besaran atau jumlah yang harus dikerluarkan untuk zakat fitrah dan zakat maal pun berbeda-beda.

Jumlah yang dikeluarkan untuk zakat fitrah pada umumnya disesuaikan dengan besaran bahan pokok yang biasa dikonsumsi seperti beras, dan gandum.

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap umat muslim yakni sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan 3,5 liter beras.

Sedangkan, untuk zakat maal jumlah yang harus dikeluarkan berdasarkan besaran jumlah dari harta yang dimilikinya.

Oleh sebab itu, besaran zakat maal setiap orang memiliki jumlah yang berbeda-beda. Hal ini karena disesuaikan dengan nisabnya.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! Dana KJP Plus Tahap 2 Cair, 656.390 Siswa Wajib Cek Besaran yang Diterima

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Waktu pelaksanaan zakat fitrah dikeluarkan pada akhir Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan, untuk pelaksanaan zakat maal dapat dilakukan kapan saja. Tergantung nisab atau harta yang dimilikinya sudah terkumpul.

Demikian perbedaan antara zakat fitrah dan zakat maal mulai dari pengertian, jumlah yang dikeluarkan, dan waktu dilaksanakannya.

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Aris Abdulsalam