AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk para peserta didik, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 bulan April 2024 sudah dicairkan.
Dana KJP Plus tahap 2 ini mulai dicairkan secara bertahap kepada 656.390 peserta didik pada 4 April 2024 kemarin.
Untuk diketahui, progam KJP Plus merupakan bantuan pendidikan kepada warga DKI Jakarta bagi anak sekolah untuk jenjang pendisikan SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, dan PKBM.
Besaran dana yang diterima dari KJP Plus ini pun berbeda-beda tiap jenjangnya.
Lantas, apakah nominal dana KJP Plus tahap 2 ini ada perubahan dari sebelumnya?
Baca Juga: Rismon Sianipar Sayangkan Dua Sosok Ini Lakukan Rekayasa Video CCTV Jessica Wongso
Mari lihat rincian dana yang akan diterima oleh para peserta didik tiap jenjang.
SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Keterlibatan Tokoh Publik ini Dalam Kasus Jessica Wongso
Dikutip dari Instagram @upt.p4op itu dia besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik.
Dan saat ini, tidak ada perubahan nominal yang diterima dari pencairan dana KJP Plus tahap sebelumnya.

Share this article
Dana KJP Plus tahap 2 ini mulai dicairkan secara bertahap kepada 656.390 peserta didik pada 4 April 2024 kemarin.