AYOJAKARTA.COM - Ziarah kubur merupakan salah satu sunah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam.
Meskipun pada awalnya, ketika berada di Mekah, Rasulullah SAW melarang praktik ziarah kubur karena jumlah kuburan muslimin yang masih sangat sedikit.
Namun setelah hijrah ke Madinah, beliau justru menganjurkan dan memperbolehkan umatnya untuk berziarah.
Baca Juga: Akhirnya! Infinix Note 50 Pro Plus Hadir di Indonesia, Cocok untuk ASN dengan Gaji UMR Plus
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah, "Dulu waktu di fase Mekah, saya pernah melarang kalian ziarah kubur karena waktu itu kubur muslimin masih sangat sedikit tentunya.
Dan sekarang, setelahnya hijrah di Madinah, maka saya perintahkan kalian untuk, izinkan kalian ziarah kubur karena dia akan mengingatkan akhirat."
Anjuran ini didasarkan pada pemahaman bahwa ziarah kubur dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengingatkan seseorang akan kematian dan kehidupan akhirat.
Sehingga dapat meningkatkan kesadaran spiritual dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Perlu digarisbawahi bahwa praktik ziarah kubur dalam ajaran Islam sebenarnya dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, bukan hanya pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan.
Ustadz Khalid Basalamah menekankan hal ini dengan mengatakan, "Ziarah kubur bagi seorang muslim berlaku sepanjang tahun, kapan saja dia butuhkan untuk mengejar pahalanya, untuk mengingat akhirat, dia melakukannya."
Baca Juga: Hukumnya Membuka Warung Makan di Bulan Ramadahan, Haram? Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Beliau juga memberikan contoh bahwa Rasulullah SAW sendiri melakukan ziarah kubur dengan waktu yang beragam dan tidak terikat pada momentum tertentu.
Terkadang beliau melakukannya di malam hari, seperti yang pernah beliau lakukan sebelum wafat dengan mengunjungi pemakaman Baqi.
Di kesempatan lain, beliau juga mengunjungi kuburan di pagi atau siang hari, baik ketika ada jenazah yang sedang dimakamkan maupun tidak.
Selain itu, lokasi ziarah pun bervariasi, kadang ke pemakaman Baqi dan di lain waktu ke kuburan para syuhada Uhud.
Meski ziarah kubur adalah sunah yang dianjurkan, namun mengkhususkan praktik ini hanya pada momen-momen tertentu, seperti menjelang Ramadhan, perlu didasari oleh dalil khusus.
Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan, "Kalau dihubungkan dengan misal setiap kali mau Ramadhan baru ziarah kubur, nah ini butuh dalil khusus, saudaraku seiman.
Jadi bukan tidak boleh, tetapi Anda lebih aman untuk mengatur ziarah kubur sepanjang tahun, termasuk mungkin kalau Anda mau ziarah di Ramadhan atau sebelum Ramadhan."
Baca Juga: Doa Ramadhan Hari ke 22: Keutamaan di Antaranya Allah akan Hilangkan Kegelapan dan Kesepian
Beliau juga mengingatkan bahwa berkeyakinan ada fadhilat (keutamaan) tertentu dalam berziarah kubur menjelang Ramadhan tanpa adanya dalil yang jelas tidaklah dianjurkan.
Oleh karena itu, beliau menyarankan agar umat Islam melakukan ziarah kubur sepanjang tahun sesuai dengan kebutuhan spiritual masing-masing, sehingga lebih sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW.
"Kami tentunya imbau dan sarankan saja, bukan menggurui. Maka lebih baik Anda mengubah ini menjadi sepanjang tahun Anda ziarah kubur.
Sehingga Anda sesuai dengan sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam," tutup Ustadz Khalid Basalamah.***