Khazanah

Apakah Berpelukan atau Mencium Kening Pasangan Halal Saat Puasa Bisa Membatalkan?

Oleh: Admin Jumat 28 Feb 2025, 19:25 WIB
Salah satu yang kerap diperdebatkan adalah apakah berpelukan atau mencium pasangan yang sah dapat membatalkan puasa.

AYOJAKARTA.COM -- Menjelang Ramadan, berbagai pertanyaan seputar ibadah puasa sering muncul. Salah satu yang kerap diperdebatkan adalah apakah berpelukan atau mencium pasangan yang sah dapat membatalkan puasa.

Dalam kajian fikih, hal ini bergantung pada dampak yang ditimbulkan dari tindakan tersebut.

Dalam sebuah hadis, Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa:

“Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya.” (HR. Bukhari).

Hadis ini menunjukkan bahwa tindakan seperti ciuman atau pelukan tidak serta-merta membatalkan puasa, asalkan tidak sampai menyebabkan keluarnya mani.

Baca Juga: Jika Suami Istri 'Berhubungan' di Siang Hari Ramadan, Siapa yang Harus Membayar Kafarat?

Hal serupa juga pernah dialami Umar bin Khattab. Suatu hari, ia mencium istrinya saat berpuasa dan merasa bersalah. Ia pun menemui Rasulullah saw dan berkata:

Saya merasa birahi, lalu saya mencium (istri saya), lalu saya bertanya kepada Nabi saw, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’ Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dari hadis ini, Rasulullah saw memberikan perumpamaan bahwa mencium pasangan saat puasa mirip dengan berkumur, selama tidak berujung pada hal yang membatalkan puasa, maka hukumnya tidak masalah.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Live Streaming Sidang Isbat 2025 untuk Penentuan Tanggal 1 Ramadan

Namun, ulama tetap memberi batasan. Jika pelukan atau ciuman menimbulkan syahwat yang berujung pada keluarnya mani, maka puasa menjadi batal.

Oleh karena itu, bagi yang merasa sulit mengendalikan diri, lebih baik menghindari hal-hal yang bisa memicu nafsu berlebih agar puasanya tetap terjaga.

Jadi dapat disimpulkan, sesuai tulisan dari situs resmi Muhammadiyah, berpelukan atau mencium pasangan halal saat berpuasa tidak otomatis membatalkan puasa.

Namun, diperlukan kehati-hatian dan kontrol diri agar ibadah tetap berjalan dengan baik tanpa risiko batal.

Reporter Admin
Editor Aris Abdulsalam