AYOJAKARTA.COM – Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tentu memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah dengan memastikan tubuh dalam keadaan suci.
Salah satu langkah penting sebelum memulai puasa adalah mandi wajib atau mandi besar.
Dalam artikel ini akan membahas doa niat mandi besar sebelum puasa Ramadan dalam bahasa Latin beserta artinya, lengkap dengan tata cara membasuh badan yang benar:
Baca Juga: Kapan THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair? Ternyata Tidak Semua Cair Sebelum Lebaran
1. Niat Mandi untuk Sunnah sebelum Ramadan
Niat ini untuk membersihkan tubuh dan hati dari kotoran dan debu sebelum Ramadhan
Nawaitu guslal lidhukulissyiami romadhoona sunatal lillahi ta'alla.
Artinya:
" Aku berniat mandi sunnah memasuki bulan Ramadan karena Allah Ta’ala."
2. Niat Mandi Wajib
Niat ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin membersihkan diri dari hadats besar, seperti setelah berhubungan seksual.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat mandi untuk menghilangkan najis besar dari hubungan seksual, wajib karena Allah Ta'ala."
Panduan Cara Mandi Besar Sebelum Ramadhan
Baca Juga: Jawab Jujur atau Kehilangan Bansos! Inilah 39 Pertanyaan Penting dalam Survei DTSEN 2025
Berikut tata cara mandinya:
· Awali dengan niat yang benar
· Basuh kedua tangan sebanyak tiga kali
· Bersihkan bagian tubuh yang terkena najis dan bagian yang kotor lainnya, seperti ketiak, pusar, dan sela-sela jari kaki, dengan menggunakan tangan kiri
· Basuh kedua tangan dengan sabun untuk menghilangkan kotoran
· Berwudhu sebagaimana sebelum shalat
· Basuh rambut dan kepala dari pangkal hingga ujung
· Tuangkan air ke seluruh kepala sebanyak tiga kali, pastikan air membasahi seluruh kepala
· Tuangkan air ke seluruh tubuh, mulai dari sisi kanan sebanyak tiga kali, kemudian sisi kiri
· Pastikan semua lipatan kulit sudah bersih.
· Setelah seluruh tubuh dibasuh, Anda dapat melanjutkan mandi seperti biasa hingga bersih
Catatan Penting: Mandi sebelum puasa hukumnya sunnah, bukan wajib. Jika tidak, puasanya tetap sah. ***