Khazanah

Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Harus Dibayar? Simak Penjelasan dari Buya Yahya di Sini

Oleh: Linda Wati Rabu 19 Apr 2023, 06:00 WIB
Buya Yahya Beri Penjelasan soal Zakat Fitrah

AYOJAKARTA.COM---Berapa besarnya zakat fitrah yang harus dibayarkan? simak penjelasan dari Buya Yahya di sini.

Buat kamu yang masih bingung soal berapa zakat fitrah yang harus dibayarkan, artikel ini sayang banget untuk kamu lewatkan.

Sebelum hari raya idul fitri tiba, umat muslim wajib membayar zakat bagi yang mampu.

Tentu ada aturan dari Islam mengenai besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Al Bahjah pada Rabu, 19 April berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa zakat yang dikeluarkan adalah sebanyak satu sha. Yang mana satu sha setara dengan empat mud.

Baca Juga: Apakah Kamu Termasuk Orang yang Wajib Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Buya Yahya Lengkap dengan Niat!

“Zakat fitrah dikeluarkan satu sha, satu sha itu empat mud, satu mud itu segenggam, jadi empat genggam,” kata Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa zakat yang perlu dibayar oleh umat muslim adalah sebanyak 2,5 kg.

“satu sha kalau dihitung antara enam ons, sebagian ada yang mengatakan 6,4 sebagaian ada yang mengatakan 6,7, kemudian dikalikan empat anggap saja enam koma berapa dikalikan berapa, kurang lebihnya berapa? 2,5 kg, selama ini yang kita lakukan adalah 2,5 kg,” jelasnya.

Namun jika seseorang dengan suka rela menambahkan besaran zakat yang diberikan misalnya menjadi 3kg tidak masalah.

Tetapi jangan memaksa orang lain untuk ikut membayar lebih dari 2,5 kg.

Baca Juga: Mudah Banget! Niat Bayar Zakat Fitrah, Bisa Dibayar Online Melalui BAZNAS Loh

Begitu pula jika ada orang kaya yang ingin membayar zakat. Kita tidak boleh memintanya untuk membayar lebih dari ketentuan.

“dan ingat zakat fitrah memang segitu, nggak boleh diubah biarpun orang kaya pun tetap 2,5kg ngga boleh orang kaya datang lalu mau membayar zakat terus kita bilang ‘wah zakat kamu satu kuintal’ nggak ada,” ujarnya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa yang dikeluarkan adalah makanan pokok yang kita makan dengan kualitas yang sama kita makan.

Misalnya makanan pokok kita adalah beras, maka bayarlah dengan beras.**

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati