Khazanah

Bolehkah Pakai Parfum saat Puasa? Kata Buya Yahya Ada Perbedaan Pendapat, Begini Hukumnya dalam Islam!

Oleh: Winna Anaziah Sabtu 08 Apr 2023, 02:48 WIB
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Ulama kharismatik, Buya Yahya menjelaskan tentang pemakaian wewangian atau parfum saat sedang berpuasa.

Memakai parfum memang sudah menjadi kebiasaan bagi kebanyakan manusia.

Bahkan menggunakan parfum merupakan hal yang dianjurkan dalam syariat.

Alasannya karena parfum bisa menjadi wujud rasa hormat terhadap orang lain agar tidak memberikan efek bau yang tidak nyaman.

Baca Juga: Lagi Makan Sahur Tiba-tiba Azan Berkumandang, Puasa Batal Tidak? Simak Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad!

Mengingat saat ini umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.

Dalam hal ini puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjauhi kesenangan dan kemewahan.

Lantas bagaimana hukum memakai parfum saat sedang berpuasa?

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Buya Yahya pada Jumat (7/4/2023), berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata ini Hukum Pakai Parfum saat Puasa, Buya Yahya: Ada Perbedaan Menurut Para Ulama

Menurut Buya Yahya, sebagian ulama menilai bahwa memakai parfum menentang dengan sifat puasa.

“Di dalam masalah minyak wangi memang kebanyakan ulama termasuk di dalam mazhab Imam Syafii,” kata Buya Yahya.

“Minyak wangi itu termasuk ke dalam gaya bersenang-senang, bertentangan dengan sifat puasa yakni ketawadhuan, lapar dan sebagainya,” lanjutnya.

Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa memakai parfum merupakan sunah Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Benarkah Tidak Boleh Pakai Parfum Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Maka dari itu, Buya Yahya memberikan nasihat agar melihat situasi terlebih dahulu sebelum menggunakan parfum.

“Tapi ada kelompok ulama lainnya yang mengatakan bahwasanya kesunahan minyak wangi sangat kuat, dari riwayat-riwayat dan Nabi Muhammad SAW mencontohkan, maka kesunahan ini tidak bisa dikalahkan,” tutur Buya Yahya.

“Maka sebagian lagi mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi tetap saja disunahkan biarpun ini pendapat bukan pendapat kebanyakan ulama maka anda lihat suasana dan kondisinya,” tuturnya.

Baca Juga: Gelar Buka Puasa Bersama, Ketua PWI Jabar Ajak Pengurus Sukseskan 2 Agenda Penting Ini

Dikatakan Buya Yahya jika suasana sudah bersih dan aman atau tidak menimbulkan aroma tidak sedap maka tidak perlu memakai parfum.

Namun jika tubuh kita atau pakaian kita menimbulkan aroma yang mengganggu orang lain, maka kita perlu memakai parfum.

“Tapi kalau ternyata ada sesuatu aroma yang mengganggu dalam diri kita, tidak bisa ditutup kecuali dengan minyak wangi, ikutilah pendapat ulama yang kedua (menggunakan parfum),” jelas Buya Yahya.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Fathul Amanah