Wajib Tahu! Ternyata ini Hukum Pakai Parfum saat Puasa, Buya Yahya: Ada Perbedaan Menurut Para Ulama

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM – Parfum atau minyak wangi merupakan benda yang biasa digunakan sehari-hari.

Parfum digunakan untuk memberikan rasa wangi yang tercium oleh orang lain, sehingga orang lain tidak mencium aroma yang kurang mengenakkan.

Penggunaan parfum dalam kesehariannya juga dianjurkan oleh syariat Islam.

Baca Juga: Murah! Sebelum Mudik Harus Tahu Info Tarif Jalan Tol Trans Jawa Kendaraan Golongan I Berikut

Penggunaan parfum sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Lantas, bagaimana hukum menggunakan parfum saat sedang berpuasa?

Menurut Buya Yahya terdapat perbedaan dari para ulama dalam menentukan hukum penggunaan parfum saat berpuasa.

Buya Yahya menjelaskan bahwa di dalam mazhab Imam Syafi'i, penggunaan parfum termasuk ke dalam gaya bersenang-senang.

Atau dalam pengertian yang lain, penggunaan parfum merupakan tindakan yang menunjukkan kemewahan.

Baca Juga: Segera Cek Bantuan Sosial dari KIS 2023, Jangan Sampai Hangus! Begini Cara Cek Lewat HP

Kedua makna tersebut tidak selaras dengan tujuan dari puasa yang dilakukan.

Buya Yahya menyebutkan bahwa penggunaan parfum saat berpuasa adalah makruh hukumnya.

“Di dalam masalah minyak wangi memang kebanyakan ulama termasuk di dalam mazhab Imam Syafi'i, minyak wangi itu termasuk ke dalam gaya bersenang-senang, bertentangan dengan sifat puasa yakni ketawadhuan, lapar, dan sebagainya,” jelasnya.

“Maka para ulama, dengan pemahamannya mengatakan bahwasanya menggunakan minyak wangi waktu puasa hukumnya makruh, ini kebanyakan ulama begitu,” sambung Buya Yahya.

Buya Yahya menyebutkan bahwa ada kelompok ulama yang mensunnahkan penggunaan parfum atau minyak wangi.

Baca Juga: Catat! Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2023 Pusat dan Daerah, Simak Informasinya di Sini

Penggunaan minyak wangi atau parfum juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sehingga ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa hukum menggunakan minyak wangi atau parfum adalah Sunnah.

“Tapi ada kelompok ulama lainnya yang mengatakan bahwasanya kesunnahan minyak wangi sangat kuat, dari riwayat-riwayat dan Nabi Muhammad SAW mencontohkan, maka kesunnahan ini tidak bisa dikalahkan,” sebut Buya Yahya.

“Maka sebagian lagi mengatakan bahwa menggunakan minyak wangi tetap saja diSunnahkan biarpun ini pendapat bukan pendapat kebanyakan ulama maka anda lihat suasana dan kondisinya,” tambahnya.

Baca Juga: Resmi dari Kemendikbud! Inilah Syarat KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi UTBK-SNBT 2023, Apa Saja?

Buya Yahya menjelaskan bahwa penggunaan parfum atau minyak wangi harus sesuai dengan kebutuhan dan keperluan.

“Jika memang suasana bersih dan aman (tidak menimbulkan aroma yang tidak sedap) tidak perlu pakai minyak wangi, agar mendapatkan kesunnahan untuk tidak pakai minyak wangi,” jelasnya.

“Tapi kalau ternyata ada sesuatu aroma yang mengganggu dalam diri kita, tidak bisa ditutup kecuali dengan minyak wangi, ikutilah pendapat ulama yang kedua (menggunakan parfum),” tambah Buya Yahya.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik, BPJS Kesehatan Hadirkan 5 Posko Mudik dan 1 Posko Arus Balik, Catat Lokasinya!

Buya Yahya mengatakan bahwa terjadinya perbedaan dari para ulama bertujuan untuk memudahkan kita dalam melakukan suatu hal.

Terjadinya khilar dari para ulama bukan menjadikan perbedaan untuk saling merendahkan sesama Muslim.

“Jadi di dalam ini ada kemudahan karena adanya khilaf diantara para ulama supaya tidak saling merendahkan,” katanya.

Baca Juga: Asyik! Inilah 5 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Selain Jalur Kedinasan, Apa Saja?

“Sementara khilaf diantara para ulama dihadirkan agar kita nyantai, tidak saling merendahkan,” pungkas Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hukum Menggunakan Parfum di Bulan Ramadan
# pendapat ulama
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.