AYOJAKARTA.COM - Salah satu hal yang membatalkan puasa seseorang adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadan.
Sebagaimana yang Ustaz Adi Hidayat dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Audio Dakwah, Rabu (29/3/2023).
"Kesalahan terkait hubungan suami istri di siang hari Ramadan, maka dilihat apakah itu karena ketidaktahuan atau penuh pengetahuan dan secara sadar menyakinkan dilakukan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau sadar itu benar tahu, hukumnya tahu kemudian dikerjakan maka tiga alternatifnya," sambungnya.
Baca Juga: Mandi Junub Setelah Masuk Subuh, Puasanya Sah Atau Tidak? Begini Penjelasan Buya Yahya
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada tiga hal yang dapat dilakukan sebagai kafarat atas kesalahan berhubungan suami istri di siang hari.
"Tiga alternatifnya membebaskan budak, yang kedua memberi makan 60 orang miskin atau puasa dua bulan berturut-turut. Ini bukan pilihan diambil yang paling sulit dulu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Dikisahkan seorang raja yang mengetahui hukum tentang berhubungan suami istri di siang hari ketika Ramadan.
Tetapi sang raja dengan sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan, setelah selesai ia meamnggil seorang mufti.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Kebiasaan Baik Rasulullah SAW Saat Ramadan, Jangan Ketinggalan Lakukan ini!
Kemudian sang raja menceritakan bahwa ia telah melakukan hubungan tersebut, lalu ia meminta sang mufti untuk mengumpulkan orang miskin sebanyak 60 orang.
Namun sang mufti menjelaskan bahwa pemberian makan kepada 60 orang miskin itu belum tepat sebagai kifarat, maka ia memerintahkan sang raja untuk berpuasa dua bulan berturut-turut.
Selama puasa dua bulan berturut-turut tidak boleh batal, kalau batal sehari pun maka harus mengulang kembali dari awal.
Sebagaimana Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa ketiga pilihan alternatif itu telah sesuai dengan ketetapan bagi pelakunya.
"Memang hadisnya mengatakan tiga pilihan, pilihan itu sesuai dengan kadar yang ditetapkan kepada pelakunya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Suntik Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Namun apabila yang melakukan kesalahan dengan sengaja berhubungan suami istri di siang hari Ramadan adalah orang miskin, maka ada ketentuan lain.
"Terjadi pada zaman nabi, membebaskan budak tidak punya kemampuan, puasa dua bulan berturut-turut, tidak punya kemampuan fisik lemah, berikan yang 60 fakir miskin, aku (pelaku) orang paling miskin," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Nabi ketawa mendengar itu, nabi bawakan makanan, nih buat kamu bawa pulang enggak usah nanya lagi," sambungnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Kumur-Kumur Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Kemudian Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terkait tiga kifarat yang disebut tadi, bisa dipilih mana yang mampu dikerjakan.
"Kalau memang itu yang terjadi, kemudian coba di lihat pertama bertaubat, sampaikan permohonan ampunan kepada Allah dengan taubat yang benar. Tangisi itu, minta ampunan kepada Allah, kemudian lihat di antara itu yang bisa anda kerjakan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Membebaskan budak tidak mungkin sudah tidak ada, puasa yang bisa anda kerjakan dicoba, kalau kemudian tidak mampu dengan itu semua, maka mencoba memberikan makanan kepada orang miskin yang tertera dalam riwayat-riwayat yang sahih," sambungnya.***