Khazanah

Sudah Salat Witir, Bolehkah Salat Tahajud di Malam Hari? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Oleh: Jasmi Anes Sabtu 25 Mar 2023, 20:42 WIB
Ustaz Adi Hidayat pernah menjelaskan bahwasanya ada dua kesimpulan dari ulama terkait salat Tahajud setelah salat Witir di waktu Tarawih.

AYOJAKARTA.COM - Dalam tradisi Indonesia, salat Witir dilaksanakan secara berjamaah setelah salat Tarawih sebanyak tiga rakaat.

Lalu bagaimana jika ingin melakukan salat Tahajud di malam hari? Bolehkah?

Hal tersebut masih menjadi pertanyaan oleh sebagian umat islam di Indonesia. Pasalnya, salat Witir disebut juga penutup salat malam.

Sedangkan Dalam hadist Rasulullah SAW bersabda Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat Witir," (HR Bukhari Muslim).

Baca Juga: Yuk Salat, Ini Fadhilah Tarawih Malam ke 4: Pahala Berlipat hingga Ampunan Allah

Lantas bolehkah salat Tahajud setelah salat Witir di waktu Tarawih?

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Qultum TV, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya ada dua kesimpulan dari ulama terkait hal itu.

“Yang pertama disimpulkan bahwa karena Witir menutup ya sudah kalau sudah ditutup tidak ada salat lagi”, kata Ustadz Adi Hidayat (UAH).

UAH mencontohkan seperti kebiasaan orang Indonesia ketika salat Tarawih kemudian dilanjut salat Witir, maka setelahnya tidak ada salat sunnah lagi, karena sudah ditutup salatnya.

Baca Juga: Hati-hati Jalankan Salat Tarawih dengan Tergesa-gesa, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Hukumnya!

Yang kedua, ada riwayat yang mengatakan apabila sudah melaksanakan salat Witir namun ingin membuka salat kembali, maka diperbolehkan untuk salat lagi.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan meskipun salat Witir adalah penutup salat, namun masih dibuka kembali.

Jadi apabila seorang muslim telah melakukan salat Witir setelah salat Tarawih, tetap bisa melaksanakan salat Tahajud setelahnya.

Lebih lanjut UAH menjelaskan sebelum melakukan salat Tahajud, lakukan salat pembuka yang disebut salat ringan khofifatain sebanyak 2 rakaat.

Baca Juga: Pro Kontra Video Viral Ustaz Lakukan Live Sambil Jadi Imam Salat Tarawih, MUI: Tak Masalah Asalkan…

Namun perlu diketahui, apabila seorang muslim telah melakukan salat Witir kemudian salat Tahajud, maka setelahnya tidak perlu melakukan salat Witir lagi.

Karena menurut para ulama, kata dia, tidak ada dalil mengenai salat Witir yang dilakukan dua kali dalam satu malam.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Tedi Rukmana