AYOJAKARTA.COM - Dalam Islam, ada keringanan bagi wanita yang mengalami menstruasi, nifas, hamil, bahkan saat menyusui untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.
Akan tetapi, bagi ibu hamil atau bumil melakukan puasa di bulan Ramadan akan menjadi pertimbangan tersendiri.
Sebab terkadang ada rasa kegelisahan bagi bumil yang ingin menjalankan kewajiban puasa di bulan Ramadan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Dituntut Jaksa dengan Vonis Mati Atas Kasus Penganiayaan David
Para bumil pasti akan sedikit mengkhawatirkan kesehatan janinnya apabila ia tetap berpuasa Ramadan.
Namun apabila tidak berpuasa di bulan Ramadan, bagaimana caranya membayar kewajiban itu?
Melansir dari kanal YouTube Syafiq Riza Basalamah, akan diberikan beberapa penjelasan untuk para wanita yang memiliki hutang puasa sangat banyak di bulan Ramadan.
1. Bertaubat kepada Allah SWT
Karena dalam hal ini bisa saja kita sendiri yang teledor atau sengaja menunda-nunda bayar hutang puasa.
2. Mulailah mencicil hutang puasa
Apabila kita mampu mecicil hutang tersebut dengan berpuasa, maka berpuasalah dan bukan dengan fidyah.
Bisa dengan teknik puasa Senin-Kamis, puasa daud, atau sebagainya dengan niat qadha puasa.
3. Jangan menunda-nunda kembali ketika engkau mampu membayar hutang puasa itu.
Apabila ada kesempatan untuk membayar, segeralah lunasi hutang puasa Ramadan.
Namun, apabila sudah tidak mampu jangan dipaksa karena hutang puasa Ramadan ini bisa dicicil.
Kemudian Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan bagi wanita hamil memanglah ada keringanan untuk tidak berpuasa jika membahayakan kesehatan janin dan ibunya.
Selanjutnya disebut ada dua pendapat yang membahas mengenai kewajiban bumil membayar hutang puasa Ramadan.
Yang pertama, dari salah satu pendapat ulama yang menyebut wanita hamil itu harus tetap mengqadha hutang puasa tersebut di lain hari.
Akan tetapi ada pendapat lain dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwasanya bumil hanya perlu membayar fidyah saja.
Demikian penjelasan mengenai bagaimana kewajiban wanita yang memiliki hutang puasa yang sangat banyak.***