AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datang dari kasus hukum yang tengah menjerat Mario Dandy Satrio dan AG.
Mario Dandy Satrio dan AG merupakan pasangan kekasih yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Seperti yang diketahui kasusnya keduanya terus saja menyita publik beberapa waktu terakhir ini.
Baca Juga: Keras! Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, PKS ‘Walkout’ dari Gedung DPR RI Saat Pengesahan
Pasalnya Mario Dandy Satrio dikenal sebagai anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini juga tengah bermasalah dengan pihak KPK dan PPATK.
Sedangkan sosok AG juga tak kalah menyita publik karena usianya yang masih di bawah umur yaitu 15 tahun namun sudah terlibat kasus besar.
Atas kasus penganiayaan berat tersebut, dikabarkan keduanya akan dituntut jaksa dengan vonis hukuman mati.
Dikutip AyoJakarta.com, kabar mengejutkan tersebut salah satunya diunggah oleh kanal Youtube Garuda News pada (20/3/23).
Baca Juga: Orang Terdekat Raffi Ahmad Buka Suara soal Perselingkuhan Mimi Bayuh: Selalu Tiap Ramadan!
Pada unggahan video di akun Youtube tersebut dituliskan caption berikut pada judul maupun thumbnail.
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI”
Lantas apakah kabar jika Mario Dandy Satrio dan AG telah dituntut jaksa dengan vonis hukuman mati tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, kabar yang disampaikan oleh akun Youtube tersebut rupanya salah atau tidak benar.
Faktanya dalam video tersebut memuat informasi yang tidak ada kaitannya dengan judul maupun thumbnail sama sekali.
Isi video salah satunya memperlihatkan pernyataan dari Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana soal restorative justice yang sempat menimbulkan kontroversi baru-baru ini.
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana menyatakan dengan tegas bahwa tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas tidak layak mendapat restorative justice.
Fakta selanjutnya, proses hukum para pelaku penganiayaan David Ozora saat ini masih ditahap pelimpahan berkas ke Kejagung.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR, Fraksi Demokrat dan PKS Menolak Hingga Walk Out
Dari seluruh penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut memuat informasi yang tidak benar.
Kabar soal Mario Dandy Satrio dan AG yang dituntut jaksa dengan vonis mati tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks.**

Share this article
Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo jalani kasus hukum atas penganiayaan yang terjadi pada David Ozora.