AYOJAKARTA.COM -– Valentine atau perayaan hari kasih sayang yang bukanlah perayaan kaum muslim tiba. Bagaimana bila kita mendapat coklat di hari valentine?
Valentine merupakan salah satu perayaan dan budaya non muslim dimana disebutkan sebagai Hari Kasih Sayang. Banyak orang biasanya akan memberi hadiah berupa bunga atau coklat kepada pasangan tercinta.
Valentine erat kaitannya dengan budaya barat, coklat, dan hal-hal yang berbau pacaran ala anak muda. Jadi, bagaimana hukumnya bila kita diberi coklat saat valentine? Apakah haram?
Menerima coklat Valentine dalam hukum Islam menurut Buya Yahya
Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV menjawab pertanyaan terkait hukum menerima coklat, dikutip oleh ayojakarta.com pada 14 Februari 2023, seperti berikut ini.
“Bagaimana jika kita mendapat bingkisan atau hadiah dari teman kita yang merayakan hari valentine? Biasanya coklat dan bingkisan bernuansa pink di tanggal tersebut,” Tanya salah satu jemaah melalui video yang beredar.
Bahkan, penanya tersebut juga bertanya tentang hukum dari teman-temannya yang merayakan hari kasih sayang tersebut. Ustaz Buya Yahya pun menjawab, tanpa menyinggung pihak manapun.
“Kamu nggak perlu ikut-ikutan itu semua ya anak-anakku, kamu tidak perlu terbuai, tergoda dengan hari kasih sayang,” buka Buya Yahya.
Baca Juga: Terbaru! 15 Link Download Twibbon Gratis Bertema Hari Valentine Agar Postingan Makin Romantis
Buya Yahya menjelaskan bahwa kasih sayang yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW adalah sambung dengan Nabi, karena Nabi adalah Rahmatan lil Alamin.
“Kita diajarkan kasih sayang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, yaitu sambung, karena Nabi itu Rahmatan lil Alamin, kasih sayang sedunia,” terang ustaz Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan pentingnya kasih sayang sesungguhnya. Kasih sayang dalam perang, bahkan dengan binatang peliharaan adalah kasih sayang yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Lebih lanjut, Valentine's Day, bukan budaya Islam, karena kisah tentang santo yang mana bukan dari agama Islam. Buya Yahya mengingatkan bahwa dilarang merayakan hal yang bukan budaya kita.
Coklat sebagai hadiah valentine's day ternyata halal, hanya saja, yang dikhawatirkan adalah setelah menerima hadiah coklat tersebut, seseorang akan mengikuti perayaan tersebut.
“Anda diberi coklat oleh seorang nasrani, mau kue, permen, halal kita makan, bukan suatu yang haram, akan tetapi niat menerima dalam rangka membesarkan syiar valentine, itu yang dosa,” jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, coklat valentine halal dimakan, boleh dimakan dan Buya Yahya menitipkan pesan.
“Boleh dimakan, boleh diterima, asal hatimu kuat, tidak ikut-ikutan. Kemudian, balas hadiahnya, balas coklatnya dengan pesan dan nasihat. ‘boleh kamu kasih coklat, asal nggak saat valentine,’” terang Buya Yahya.***(Zharifah Ardiana)