AYOJAKARTA.COM - BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI mengeluarkan pernyataan resmi tentang peringatan dini potensi pergerakan tanah di sejumlah wilayah Jakarta.
Pernyataan BPBD DKI tentang peringatan dini potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta tersebut dikeluarkan pada Kamis 1 Desember 2022.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi BPBD DKI Jakarta pada Minggu 4 Desember 2022, terdapat beberapa zona peringatan dini potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Waspada! BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Potensi Pergerakan Tanah di 10 Titik Wilayah Jakarta
Menurut BPBD DKI perkiraan potensi pergerakan tanah tersebut disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan perkiraan curah hujan dari data yang diberikan BMKG.
Menurut informasi yang didapat dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) daerah potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta berada pada zona menengah.
Dimana zona menengah tersebut berada pada 10 titik wilayah Jakarta yaitu:
Jakarta Selatan meliputi 8 titik wilayah yaitu:
Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
Jakarta Timur meliputi 2 titik wilayah yaitu:
Kecamatan Kramatj ati, dan Pasar Rebo.
Pada zona menengah pergerakan tanah dapat terjadi dan bahkan berakibat fatal jika daerah pada zona menengah mengalami curah hujan diatas batas normal.
Terutama pada daerah – daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau lereng jika mengalami gangguan.
Sedangkan untuk zona tinggi berarti memungkinkan gerakan tanah yang lama untuk dapat aktif kembali.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: DKI Jakarta Berpotensi Alami Hujan Deras dan Angin Kencang
"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," demikian tulis Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam pernyataan resminya.
Pihak BPBD DKI jakarta selanjutnya menghimbau kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya wilayah di 10 titik berpotensi pergerakan tanah tersebut untuk terus selalu waspada.
Terutama saat cuaca tidak menentu dan curah hujan yang tinggi diatas normal karena hal itulah yang memicu adanya pergerakan tanah.***