AYOJAKARTA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta resmi mengeluarkan peringatan dini potensi pergerakan tanah di sejumlah wilayah Jakarta.
Peringatan dini potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta tersebut dikeluarkan pada Kamis, 1 Desember 2022.
Seperti dikutip AyoJakarta.com pada laman resmi BPBD Jakarta pada Jumat, 2 Desember 2022, terdapat beberapa zona peringatan dini potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Terpopuler! Jakarta Harus Waspada! Ancaman Gempa Bumi Megathrust 8,9 SR hingga Tsunami 34 Meter
Menurut BPBD perkiraan potensi pergerakan tanah ini disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan perkiraan curah hujan dari BMKG.
Menurut informasi yang didapat dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), daerah potensi pergerakan tanah di wilayah Jakarta berada pada zona menengah.
Di mana, zona menengah tersebut berada pada 10 titik wilayah Jakarta yaitu:
1. Jakarta Selatan meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati, dan Pasar Rebo.
Pada zona menengah sendiri dapat terjadi pergerakan tanah jika curah hujan berada diatas normal.
Terutama pada daerah-daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau lereng jika mengalami gangguan.
Sedangkan untuk zona tinggi berarti memungkinkan gerakan tanah yang lama untuk dapat aktif kembali.
"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," demikian tulis Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam siaran pers.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kalahkan UMP Jakarta, UMK Karawang 2023 Diprediksi Tembus Rp 5 Juta
Pihak BPBD DKI Jakarta selanjutnya menghimbau kepada masyarakat DKI Jakarta khususnya wilayah di 10 titik berpotensi pergerakan tanah tersebut untuk terus selalu waspada.
Terutama saat cuaca tidak menentu dan curah hujan yang tinggi diatas normal karena hal itulah yang memicu adanya pergerakan tanah.***

Share this article
BPBD DKI Jakarta resmi mengeluarkan peringatan dini potensi pergerakan tanah di sejumlah wilayah Jakarta.